Nakita.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut angkat bicara mengenai permasalahan rumah tangga selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven yang kini tengah memanas.
Baim Wong telah mengajukan gugatan cerai terhadap Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024, yang mencuri perhatian publik.
Gugatan ini dipicu oleh dugaan hadirnya orang ketiga dalam pernikahan mereka, yang disebut Baim sebagai alasan utama perceraian.
Namun, Hotman Paris memiliki pandangan hukum yang berbeda tentang hal ini.
Dalam sebuah wawancara yang dikutip pada Senin (21/10/2024), Hotman Paris memberikan pandangannya mengenai isu perselingkuhan yang dijadikan alasan oleh Baim Wong untuk mengajukan cerai.
Hotman menyatakan bahwa dugaan perselingkuhan yang tidak didukung dengan bukti konkret, seperti hanya berdasarkan spekulasi atau dugaan, tidak dapat dijadikan alasan yang kuat untuk perceraian.
Menurut Hotman, tindakan seperti dugaan pasangan pergi bersama orang lain atau hanya nonton bersama tidak cukup kuat di mata hukum sebagai alasan untuk bercerai.
"Kalau untuk cerai, alasan perselingkuhan itu nggak cukup kalau hanya sekedar diduga pergi jalan bersama, diduga pergi nonton bersama, itu tidak bisa dijadikan alasan perselingkuhan," jelas Hotman.
Dia menambahkan bahwa agar perselingkuhan bisa dijadikan alasan kuat dalam proses perceraian, hal tersebut harus dibuktikan secara hukum dengan adanya bukti perzinahan.
Dalam konteks hukum, perselingkuhan harus melibatkan hubungan fisik atau intim yang bisa dibuktikan, bukan sekadar interaksi sosial atau komunikasi biasa.
"Perselingkuhan itu harus terbukti ada nginap, melakukan hubungan intim, baru namanya perselingkuhan, perzinahan dalam arti hukum," tegas Hotman.
Baca Juga: Penyebab Wanita Selingkuh Berkaca dari Kasus Perceraian Baim dan Paula