Nakita.id - Bantuan Sosial (Bansos) adalah program dukungan berupa uang atau barang yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang membutuhkan.
Program ini bersifat selektif, artinya hanya masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu yang berhak mendapatkan bantuan.
Bantuan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko sosial serta meningkatkan kapasitas ekonomi dan kesejahteraan mereka.
Program ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada bulan November 2024, pemerintah meluncurkan beberapa program bantuan sosial, termasuk di antaranya Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemberian bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan data dalam DTKS, yang mencakup informasi masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial.
Selain itu, DTKS berperan sebagai data induk yang memuat potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang tersedia di suatu daerah.
Berikut ini panduan mengenai cara mendaftar DTKS secara online serta langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mengecek penerimaan bantuan secara online.
Cara Mendaftar DTKS Online
Masyarakat yang ingin mendaftar DTKS kini dapat melakukannya secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan bantuan dari mana saja tanpa perlu datang ke kantor pemerintah.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar DTKS secara online:
Baca Juga: Cara Cairkan Bansos Rp750 Ribu Langsung ke Rekening BRI dan BNI