Nakita.id - Kasus hukum yang melibatkan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly masih terus berlanjut.
Laporan Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan hingga aborsi naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Ini membuat posisi Vadel Badjideh selaku terlapor menjadi terancam dan bisa dijadikan tersangka.
Kini, satu per satu saksi diperika baik dari pihak Nikita Mirzani atau Vadel Badjideh.
Salah satu saksi yang akan diperiksa adalah dokter yang melakukan USG pada anak Nikita Mirzani.
Hal ini disampaikan oleh Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
AKP Nurma Dewi menyebut kalau pihak Vadel Badjideh menyebutkan dokter yang melakukan USG pada remaja 17 tahun tersebut juga harus diperiksa.
Tim penyidik pun diketahui sudah menjadwalkan pemeriksaan tersebut.
"Dalam waktu dekat, hari Rabu dan Kamis dari penyidik PPA sudah menjadwalkan tiga orang dari kementerian PPPA, sesuai dengan ajuran dari RAN (Razman)," ungkap AKP Nurma seperti dilansir dari Tribun Seleb.
Salah satu saksi yang dipanggil adalah dokter yang melakukan USG pasca Lolly dijemput paksa oleh sang ibu.
Hasil USG tersebut akan membuktikan apakah Lolly benar pernah hamil dan melakukan aborsi atau tidak.
Baca Juga: BERITA POPULER: Siapa Maela Asila Selingkuhan Bimo Aryo hingga Vadel Badjideh Minta Lolly Buka Suara