Bolehkah Ibu Hamil Penderita Wasir Melahirkan Normal?

By Puri, Rabu, 23 September 2015 | 06:00 WIB
Bolehkah Ibu Hamil Penderita Wasir Melahirkan Normal? (Puri)

Tabloid-Nakita.com - Kehamilan merupakan salah satu faktor risiko terjadinya wasir, selain akibat terlalu kerasa mengedan saat sedang buang air besar. Kondisi ini tentu saja menimbulkan rasa tak nyaman dan sangat menyiksa. Tapi yang selalu menjadi pertanyaan adalah bolehkah Ibu hamil penderita wasir melahirkan secara normal?Bahkan bagi Ibu hamil penderita wasir yang bekerja selalu membawa bantal agar ia dapat duduk dengan nyaman. Menurut Direktur Pelayanan Maharani Shinta Dewi, di Klinik Rumah Wasir Bekasi setidaknya sekitar 50 persen penderitanya adalah wanita dan 30 persen ibu hamil.Proses perubahan hormonal dan juga tekanan pada panggul menjadi salah satu pemicu timbulnya wasir saat hamil. Wanita yang sudah melahirkan lebih dari sekali juga rentan menderita wasir."Jika sebelum hamil seorang wanita sudah mengalami gejala-gejala wasir, seperti rasa panas saat duduk atau rasa nyeri setelah BAB, biasanya saat hamil akan menderita wasir," kata dr Panondang Panggabean, spesialis bedah dari Klinik Rumah Wasir di Bekasi.Nah, biasanya para ibu hamil penderita wasir mengalami kecemasaan apakah ia dapat menjalani persalinan normal. Dr Panondang mengatakan, bahwa melakukan persalinan normal untuk Ibu penderita wasir memang agak tak nyaman, karena kegiatan mengejan saat persalinan memang dapat memperparah wasir."Jika itu yang terjadi, biasanya akan dilakukan terapi konvensional, yakni mengoleskan obat lalu mendorong tonjolannya masuk kembali ke dalam anus. Ini dilakukan seusai persalinan," katanya.Meski begitu, cukup banyak ibu hamil yang lebih suka melakukan operasi caesar karena takut wasirnya akan mengganggu proses persalinan.