Hamil Muda, Waspada Bahayanya!

By Puri, Jumat, 31 Juli 2015 | 02:00 WIB
Hamil Muda, Waspada Bahayanya! (Puri)

Tabloid-Nakita.com - Seks bebas menyebabkan 10 persen remaja berusia 15-19 tahun sudah menjadi Ibu. Hasil tersebut diperoleh berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012. Padahal, hamil di usia remaja merupakan salah satu penyebab kematian Ibu. Kehamilan di usia dini juga sebagian besar tidak diinginkan atau yang biasa disebut "kecelakaan".Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi, Nurdadi Saleh mengatakan bahwa waktu yang paling tepat bagi wanita untuk hamil yaitu, pada usia 25-35 tahun. Kehamilan yang terjadi pada usia sebelum 21 tahun dan sesudah 40 tahun beresiko tinggi bagi kesehatan. Bahkan, akan banyak kelainan yang bisa terjadi, baik pada ibu maupun pada janin karena fisik dari si ibu belum sempurna, apalagi kalau masih remaja.Semakin dini, risiko kehamilan akan semakin tinggi. Nurdadi menjelaskan, pada remaja pertumbuhan bagian panggulnya belum sempurna. Jika hamil usia dini, maka berisiko akan mengalami kelainan panggul. Akibat panggul yang belum berkembang sempurna itu pun menyebabkan proses kelahiran bayi harus dengan operasi caesar. Tak hanya itu, wanita yang hamil di usia dini juga sangat berisiko mengalami preeklampsia atau tekanan darah tinggi. Tingginya angka kematian ibu pun banyak disebabkan oleh kasus tersebut.Tak hanya pada ibu, perkembangan janin juga bisa tidak berkembang dengan sempurna. Bahkan, seringkali mereka yang hamil usia dini melahirkan anak prematur maupun memiliki kelainan bawaan. Hal ini disebabkan oleh indung telur yang belum sempurna. Sel telur belum sempurna akibatnya sering timbul kelainan kromosom pada bayinya. Ini menimbulkan kelainan bawaan.Rebutan nutrisi dengan janin pun biasanya terjadi karena usia remaja masih mengalami pertumbuhan. Untuk itu, hamil usia dini seharusnya dihindari.Hamil usia dini dapat disebabkan oleh seks pranikah maupun terjadinya pernikahan dini. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar 2010, seks pranikah telah terjadi pada laki-laki maupun perempuan pada usia 10-24 tahun. Adapun, Indonesia termasuk negara dengan persentase pernikahan usia muda tinggi di dunia, yaitu peringkat 37 dan tertinggi kedua di ASEAN setelah Kamboja.