Tabloid-Nakita.com - Kekerasan seksual adalah aktivitas seksual ketika seseorang tidak mengizinkan dan dapat merujuk ke berbagai perilaku seksual yang membuat korban merasa tidak nyaman, takut, serta terancam. Serangan seksual dapat mencakup pemerkosaan, serangan tidak senonoh, incest, kekerasan seksual anak, dan pelecehan seksual. Bila dilihat dari sisi hukum, kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang dapat terjadi pada pria dan wanita dimana hukum tidak membedakan antar pelaku pria dan wanita.
Kekerasan seksual pada anak adalah interaksi antara anak dan orang dewasa tersebut dengan menggunakan rangsangan seksual dari pelaku. Karakteristik utama dari penyalahgunaan apa pun adalah dominasi anak oleh pelaku melalui penipuan, kekerasan, atau pemaksaan dalam aktivitas seksual. Anak-anak, karena usia mereka, tidak bisa memberikan persetujuan berarti bagi aktivitas seksual.Pelaku:
Pelaku kekerasan seksual pada anak umumnya adalah seseorang yang anak kenal dan juga percayai. Dengan kata lain, pelaku-pelaku tersebut adalah orang-orang dekat dengan lingkungan korban atau orang-orang terdekatnya (keluarga). Penyebab:
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab orang dewasa melakukan kekerasan seksual pada anak, seperti:* Penyakit mental dalam beberapa kasus.
* Kurangnya kontrol atas emosi mereka.
* Sedikit kepuasan berhubungan seksual dengan orang dewasa.
* Penyalahgunaan alkohol atau narkoba.