Bolehkah Ibu Hamil Menyetir?

By Faras, Selasa, 17 Juni 2014 | 04:00 WIB
Bolehkah Ibu Hamil Menyetir? (Faras)

TabloidNakita.com- Sejatinya, ibu hamil diperbolehkan menyetir sendiri. Meski begitu, ibu hamil perlu menyimak rambu-rambu menyetir kala hamil.Ibu hamil boleh menyetir sendiri. Meski begitu, jika kehamilan si ibu termasuk risiko tinggi (semisal, sering keguguran, ari-arinya ada di bawah, punya penyakit darah tinggi, diabetes atau ginjal, dan semua penyakit yang bersifat patologis), maka sejak awal kehamilan, si ibu tak boleh menyetir.Namun bila kesehatan dan kehamilannya benar-benar dalam kondisi baik, ibu hamil boleh menyetir. Kendati begitu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:• Konsultasikan dulu dengan dokter kandungannya.• Tidak menyetir pada usia kehamilan terlalu muda atau terlalu tua. Waktu yang aman, biasanya pada kehamilan usia 18-24 minggu.• Selalu gunakan seat belt, entah saat menyetir mobil sendiri atau kala jadi penumpang. Cara memakainya, sabuk bagian pinggang dilingkarkan dengan nyaman di bawah perut yang paling menonjol melingkar sepanjang pinggul. Sedangkan sabuk bagian atas di atas bagian perut yang paling menonjol. Jangan memakai sabuk menyilang di perut yang menonjol karena sentakan mendadak dapat mencederai plasenta. • Saat menyetir, jangan cepat emosi dan pandai-pandailah memilih jalan (jangan yang berlubang atau banyak gundukan). • Hindari menyetir di waktu malam, karena ibu hamil biasanya cepat lelah dan kondisi lebih cepat menurun lewat senja hari. • Jarak perjalanan jangan terlalu jauh. Usahakan jangan lebih dari satu jam, karena orang hamil sering kencing. Bila dirasa sudah terlalu jauh berjalan atau jalan sangat macet, pinggirkan mobil di tempat yang aman atau cari restoran. Manfaatkan untuk BAK dan beristirahat. • Carilah parkir yang masih memungkinkan pintu dapat dibuka lebar-lebar untuk memudahkan masuk dan keluar dari mobil.