TANYA:Sapa Tuch Inang
Kehamilan dengan kista merupakan salah satu kehamilan berisiko, sehingga sebaiknya melahirkan di fasilitas kesehatan yang memadai seperti di RS. Salah satu risiko kehamilan dengan kista adalah bisa terjadi kista pecah atau terpuntir. Jika sampai terjadi maka gejala yg timbul adalah nyeri hebat luar biasa sehingga memerlukan tindakan operasi segera untuk mengeluarkan kista tersebut. Jika tidak ada gejala tersebut maka kehamilan akan dilanjutkan seperti biasa dan bisa aja melahirkan normal tanpa harus operasi. Setelah persalinan, maka dalam jangka waktu 3-6 bulan akan dilkukan penilaian USG ulang untuk ukuran kista tersebut. Untuk infeksi nanah tersebut juga akan dievaluasi kembali setelah bayi sudah lahir. Untuk menjaga supaya tidak terjadi puntiran kista atau kista pecah, sebaiknya batasi aktifitas fisik, jangan berolahrga atau senam berlebihan. Jangan lupa kontrol teratur ke dokter anda untuk menilai kondisi janin serta ukuran kistanya