Ibu Hamil Sebaiknya Membatalkan Puasa Bila

By Ipoel , Rabu, 8 Juni 2016 | 00:55 WIB
Ibu Hamil Sebaiknya Membatalkan Puasa Bila (Ipoel )

TabloidNakita.com - Ada beberapa kondisi yang memaksa ibu hamil membatalkan puasa. Bila kondisi ini terjadi, sebaiknya ibu hamil membatalkan puasanya. Ingat, Karena adanya keringanan bagi wanita hamil/menyusui untuk mengganti puasanya dengan membayar fidyah (memberi makan fakir miskin), maka sebaiknya jangan memaksakan diri. Bila kondisinya tidak memungkinkan, sebaiknya segera berbuka. Berikut beberapa keadaan yang memaksa ibu hamil membatalkan puasanya: