Nakita.id - Imunisasi yang dilakukan sebelum dan selama kehamilan merupakan tindakan preventif untuk meningkatkan kekebalan tubuh ibu terhadap infeksi parasit, bakteri, dan virus.
Namun dokter tidak akan merekomendasikan pemberian vaksin dari virus yang hidup. Alasannya, selama hamil daya tahan tubuh ibu sedikit menurun sehingga pemberian vaksin hidup dikhawatirkan malah menyebabkan infeksi dan membahayakan janin.
Imunisasi boleh diberikan jika vaksinnya mengandung virus mati atau tidak aktif.
(Baca juga : 6 Cara Supaya Bayi Tidak Kesakitan Saat Imunisasi)
Imunisasi harus diberikan pada waktu yang tepat supaya manfaat yang didapat maksimal. Ketidaktepatan pemberian tak hanya menghilangkan manfaat tetapi juga dapat membahayakan kesehatan ibu hamil.
Imunisasi juga harus dilakukan saat tubuh sedang sehat dan fit. Jangan melakukannya kala ibu sedang sakit karena dapat mengakibatkan infeksi. Berikut imunisasi yang diberikan sebelum kehamilan:
1. Imunisasi TORCH
Sesuai namanya, imunisasi ini mencegah penyakit Toxoplasmosis, Rubella, Cytomegalovirus dan Herpes (TORCH). Pada ibu, yang terjadi biasanya hanya infeksi ringan dengan atau tanpa gejala.
Jika infeksi terjadi di usia awal kehamilan, bisa terjadi abortus spontan. Jika kehamilan tetap berlangsung, dampak infeksinya terhadap janin dapat berupa gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, keterbelakangan mental, dan autisme.
Sayangnya, sering kali tes TORCH baru dilakukan setelah kehamilan, padahal infeksinya bisa dicegah melalui pemberian imunisasi sebelumnya.
Dengan demikian, waktu pemberian imunisasi yang tepat yaitu minimal 3 bulan sebelum menikah atau 3 bulan sebelum kehamilan (pembuahan).
Jarak antara imunisasi TORCH dan kehamilan yang kurang dari 3 bulan dikhawatirkan menimbulkan infeksi pada janin, kendati kumannya sudah dilemahkan.
Jadi setelah imunisasi, disarankan untuk menunda kehamilan terlebih dulu hingga minimal 3 bulan.
(Baca juga : Berikut Jadwal Imunisasi dari IDAI)
2. MMR
MMR merupakan singkatan dari imunisasi Measles (campak), Mumps (gondongan), Rubella (campak jerman).
Vaksinnya berasal dari virus yang hidup yang dilemahkan. Jarak antara imunisasi MMR dengan kehamilan minimal adalah empat bulan.
Kurang dari itu dapat terjadi infeksi MMR yang menyebabkan kelainan pada janin, seperti gangguan mental, ketulian, masalah mata, dan jantung.
3. Cacar air/varisela
Sama seperti MMR, vaksin ini mengandung virus yang hidup dan tidak boleh diberikan kepada ibu yang positif hamil. Jarak antara imunisasi cacar air dengan kehamilan minimal adalah satu bulan.
(Baca juga : Bahaya Jika Orang tua Meragukan Imunisasi)
4. Pneumococcal
Imunisasi ini sering dilakukan, bahkan wajib bagi calon ibu yang memiliki risiko tinggi terkena penyakit pneumokukus.
Disebut berisiko tinggi bila ibu mempunyai gangguan kesehatan meliputi masalah sistem pernapasan (bukan asma), penyakit kardiovascular (jantung dan pembuluh darah), diabetes melitus, penyakit liver yang kronis, gagal ginjal kronis, asplenia dan sickle cell (salah satu jenis kelainan darah), kondisi melemahnya sistem imun (HIV, leukimia, limfoma, multiple myeloma, penyakit Hodgkins, dan sebagainya).
Risiko lainnya adalah perawatan dengan beobat-obatan tertentu, atau pemasangan alat bantu pendengaran (cochlear). Seperti juga TORCH, imunisasi pencegah pneumokukus harus dilakukan sebelum kehamilan terjadi karena vaksinnya mengandung virus hidup.