Diagnostik Prenatal, Haruskah?

By Ipoel , Selasa, 31 Desember 2013 | 04:00 WIB
Diagnostik Prenatal, Haruskah? (Ipoel )

TabloidNakita.com - Diagnostik prenatal adalah upaya dalam mendeteksi atau mendiagnosis janin secara lebih jauh dan mendalam. Yang disarankan menjalaninya adalah ibu hamil dengan janin yang dicurigai mengalami suatu gangguan. Salah satunya gangguan berupa penebalan pada tengkuk janin yang terlihat saat pemeriksaan USG yang menandakan kelainan kromosom atau kelainan bawaan lain terutama penyakit jantung bawaan. Cairan ketuban yang volumenya kurang pun dapat menjadi pertanda adanya gangguan pada fungsi plasenta atau ginjal janin. Berdasarkan kecurigaan terhadap kondisi janin, dokter lantas melakukan pemeriksaan lebih detail dan mendalam pada keadaan janin. Inilah yang disebut diagnostik prenatal.

Salah satu manfaat diagnostik prenatal adalah mendeteksi sejak dini kelainan pada janin sehingga dapat dilakukan upaya-upaya (terapi prenatal) untuk penanganannya. Tak tertutup juga kemungkinan dilakukannya terapi pengobatan pada beberapa jenis penyakit yang ditemukan, misalnya transfusi darah bagi janin yang mengalami anemia. Lebih jauh, dengan mengetahui kondisi kesehatan janin, orangtua dapat melakukan berbagai persiapan mental juga finansial. Pihak rumah sakit pun dapat memberikan persiapan medis yang lebih optimal pada pasiennya. Sebaliknya, bila diagnostik prenatal tidak dilakukan atau mungkin terlambat maka kemungkinan kematian janin dalam kandungan maupun setelah lahir tak dapat dihindari.

Waktu untuk melakukan diagnostik prenatal sesuai keperluan. Pada usia kehamilan 11-13 minggu, pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya kelainan kromosom, sindroma down, dan anensefalus atau janin tak memiliki kepala. Di usia kehamilan ini juga dapat dilakukan pemeriksaan jaringan plasenta (chorionic villus sampling). Setelah kehamilan berusia 15 minggu dapat dilakukan pemeriksaan cairan ketuban (amniocentesis). Sedangkan pada kehamilan 20-24 minggu, melalui pemeriksaan USG dapat diketahui penyakit bawaan lain seperti penyakit jantung bawaan.

Setelah diagnostik prenatal dilakukan, kesiapan mental orangtua dalam menyambut kehadiran si kecil tentu diperlukan saat janin telah terdeteksi mengidap suatu kelainan. Orang awam sering mengira bahwa cacat bawaan akan membuat janin tampak seperti monster. Inilah yang sering menimbulkan reaksi penolakan pada orangtua. Padahal sebagian besar cacat bawaan ditemukan pada organ-organ dalam tubuh yang tidak akan mengganggu penampilan wajah janin. Melalui USG, orangtua dapat diyakinkan bahwa wajah bayinya tetap normal dan informasi ini dapat membentuk jalinan kedekatan yang lebih kuat. Persiapan mental juga diperlukan untuk menghadapi kemungkinan kegawatdaruratan saat bayi lahir. Dari segi finansial, informasi itu dibutuhkan agar orangtua segera memulai persiapan dana. Dengan adanya persiapan-persiapan ini, setidaknya syok orangtua dapat sedikit terendam. Penanganan janin selanjutnya bergantung pada kasus masing-masing. Tindakan operasi hanya dijalankan bila ada indikasi kuat dan tidak mengganggu kehamilan juga tidak membahayakan janin dan ibunya. Di atas semua itu, diperlukan kekuatan dan keikhlasan ibu untuk tetap menjalani kehamilannya.Sudah jelas, kan, manfaat dari pemeriksaan janin sejak dalam kandungan, alias diagnostik prenatal?