Mengapa Harry dan Meghan Harus Menunda Punya Anak Sampai Charles Menjadi Raja?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 20 Juni 2018 | 14:54 WIB
Ini alasannya mengapa Meghan dan Harry harus menunda punya anak ()

Nakita.id - Menikah dan mengarungi bahtera rumah tangga yang baru pasti membuat para pasnagan sangat menantikan buah hati di tengah-tengah kebahagiaannya.

Tak terkecuali pasangan pengantin baru, Meghan Markle dan Pangeran Harry.

Menikah pada (19/5/2018) lalu dan disaksikan miliaran orang di seluruh penjuru negeri, Meghan dan Harry mendapat doa agar segera diberi momongan.

Sayangnya, bila Meghan dan Harry memiliki anak, anak tersebut tak akan mendapat gelar kerajaan. Bagaimana bisa?

Aturan dari Kerajaan Inggris menyatakan bahwa gelar 'Pangeran' atau 'Putri' dan kebesaran kerajaan lainnya hanya boleh dimiliki oleh anak cucu Raja atau Ratu.

BACA JUGA: Aneh, Ini Arti Panggilan Sayang Pangeran Charles Untuk Meghan Markle

Lalu bagaimana dengan George dan Charlotte serta Louis yang menyandang gelar Pangeran dan Ratu?

Sebuah pengecualian bagi George, Charlotte, Louis dan anak-anak William nantinya.

Hal ini karena Pangeran William menempati antrean untuk menjadi Raja setelah Pangeran Charles mengambil alih tahta Ratu Elizabeth II.

2013 lalu, Ratu Elizabeth II mengeluarkan Surat Paten baru yang secara resmi diberlakukan tepat dua bulan sebelum cicitnya, Putri Charlotte lahir, pada 2015.

Sehingga Charlotte memiliki gelar kebangsawanan yang sama dengan George.

BACA JUGA: Tak Muncul di Pernikahan Anaknya Hingga Kini, Ayah Meghan Menangis Menceritakan Soal Menantunya

Bila tidak melakukannya, Charlotte akan memiliki gelar Lady Charlotte Mountbatten-Windsor.

Bila Harry serta Meghan menginginkan anaknya untuk menerima gelar 'Putri' atau 'Pangeran', Pangeran Charles harus mendapatkan tahta Kerajaan terlebih dahulu, sebelum Meghan melahirkan.

Artinya, Pangeran Charles haruslah menjadi Raja sebelum Meghan dan Harry memiliki anak.

Apabila hal ini terjadi, status kebangsawanan anak Meghan dan Harry akan dapat diperoleh karena kakeknya menempati tahta Raja.

saat Charles belum menjadi Raja seperti saat ini, Meghan dan Harry harus berpuas diri bila anak-anak mereka tak memiliki gelar bangsawan.

BACA JUGA: Tidak Lagi Berhak Atas Tahta Kerajaan, Ternyata Ini Sumber Kekayaan Pangeran Harry

Meski hal ini tak begitu penting bagi masyarakat biasa, aturan ini selalu berubah dan disesuaikan karena Kerajaan menganggap gelar tersebut sebagai sebuah penghargaan.