Inilah Alasannya Persalinan Harus Dipercepat, Induksi Pilihan Pertama

By Gazali Solahuddin, Sabtu, 23 Juni 2018 | 13:28 WIB
Ibu yng diinduksi pun termasuk melahirkan Normal (Trish233)

Nakita.id - Induksi berasal dari bahasa Inggris "induce" yang berarti merangsang.

Dr. Hj. Indrawati Dardiri, Sp.OG, mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang membuat ibu harus menjalani induksi sebelum bersalin.

Antara lain bila tidak ada tanda-tanda persalinan sementara usia kehamilan sudah cukup waktu.

Namun, bedakan induksi dari tindakan akselerasi yang merupakan upaya mempercepat persalinan.

Akselerasi dilakukan bila tanda-tanda persalinan sudah ada, tapi kemajuannya amat lambat sehingga harus dipercepat.

BACA JUGA: Viral! Pesta Pernikahan Mewah Anak Konglomerat Ini Habiskan Rp 22 M!

Menurut ginekolog dari RS Mitra Internasional Jakarta ini, kala diwawancara Nakita, sebelum mengupas induksi lebih jauh ada baiknya dibahas terlebih dulu tanda-tanda persalinan.

Salah satunya his atau kontraksi yang ditandai dengan mulas disertai rasa sakit yang hilang-timbul.

"Ini penanda kepala janin sudah menuju rongga panggul," ungkap Indrawati.

Semakin lama, kontraksi ini semakin kuat dan teratur. Tak jarang juga dibarengi dengan keluarnya lendir darah atau malah cairan ketuban.

Bila tanda-tanda persalinan tersebut tidak juga muncul, sementara kehamilan telah lewat waktu (lebih dari 38-42 minggu), pasien dianjurkan menjalani induksi.

BACA JUGA: Bukti Cinta Tak Pandang Status, Deretan Seleb Tampan ini Pilih Nikahi Janda