Nakita.id - Sebagai kerajaan yang masih masyhur hingga kini, Kerajaan Inggris Raya memang menghabiskan dana banyak untuk pembiayaan mereka setiap tahun.
Untuk menjalankan fungsi monarkinya, setiap tahun mereka menghabiskan sekitar 368 juta USD atau senilai dengan Rp5,2 triliun!
Dengan angka yang tak sedikit itu, lalu dari mana Ratu Elizabeth II dan keturunannya mendapatkan uang?.
Dilansir dari insider, keluarga kerajaan mendapatkan kekayaannya dari berbagai sumber, baik dari publik atau pihak swasta, begini rinciannya:
Sovereign Grant
Setiap tahun, Ratu mendapat dana tunai yang disebut Sovereign Grant, dana itu berasal dari perbendaharaan dan didanai oleh pembayar pajak.
Kesepakatan dasarnya adalah, Ratu mendapat hibah dengan imbalan menyerahkan semua keuntungan dari Crown Estate kepada pemerintah.
Setiap tahun, Ratu diberikan sejumlah uang setara dengan 15% dari keuntungan Crown Estate dari dua tahun lalu.
Sebagai contoh: Pada tahun 2013, Crown Estate menghasilkan laba sebesar £ 267,1 juta atau sekitar Rp4 triliun, maka pada tahun 2015, Sovereign Grant yang diberikan pada Ratu adalah 15% dari total itu, yatu £ 40.1 juta atau senilai dengan Rp703 Miliar.
The Sovereign Grant diberikan untuk membiayai perjalanan keluarga, pemeliharaan istana dan utilitas, serta gaji pegawai kerajaan.
BACA JUGA: Sama Seperti Orang 'Biasa', Keluarga Kerajaan Inggris Juga Lakukan Hal Lucu!