Ketika lahir, banyak bayi yang memiliki tanda lahir atau naevus atau tanda berwarna pada kulit. Warnanya bisa biru, cokelat, hitam, abu-abu, putih, merah, pink, bahkan ungu. Tanda lahir didefinisikan sebagai kelainan kulit pada bayi baru lahir, dimana ditemui satu atau lebih komponen normal kulit dalam jumlah berlebih per unit area. Naevus ini dapat berupa pembuluh darah, sel pigmen, kelenjar keringat, pembuluh limfa, folikel rambut, sel pigmen, epidermis, elastin, kolagen, atau komponen kulit lainnya. Diduga, penyebabnya adalah pertumbuhan pembuluh darah yang berlebih dan genetik dari orangtua.
Bentuk-bentuk tanda lahir bisa berupa hemangioma, yaitu bercak merah yang sering terjadi pada bayi perempuan. Meski bisa membesar, tetapi umumnya tidak berbahaya. Ada pula stroberi hemangioma, bercak merah yang mirip stroberi atau buah ceri. Umumnya muncul di minggu pertama lahir. Juga ada cavernous hemangioma berbentuk mirip stroberi hemangioma, salmon patches berbentuk bercak merah muda, mongolian spots yang berwarna biru, biru tua, atau abu-abu. Kemudian, bercak café au lait bintik-bintik cokelat muda, naevus congenital seperti tahi lalat tapi bentuknya agak besar berwarna cokelat atau hitam, dan lainnya.
Dari semua tanda lahir, umumnya tidak berbahaya atau berubah menjadi ganas. Akan tetapi, bisa mengganggu keindahan kulit, terutama jika lokasinya di wajah atau bagian tubuh yang terbuka. Jika di tubuh bayi terdapat 5 atau lebih tanda lahir dengan diameter lebih dari 5 mm biasanya berhubungan dengan kelainan sistemik, neurofibromatosis Von-Recklinghausen. Tanda lahir ini perlu dibuang supaya tak mengganggu keindahan kulit lewat koreksi sinar laser.