Nakita.id - Bicara soal Kerajaan Inggris pasti tak jauh dari hal-hal yang berbau kemewahan.
Setiap tahun, keluarga Kerajaan Inggris bisa menghabiskan dana triliunan rupiah untuk menyelenggarakan acara mereka.
Seperti yang diberitakan Insider, keluarga kerajaan sampai habiskan uang setara Rp 5,2 triliun dalam setahun.
Lalu, dari mana sumber kekayaan keluarga Kerajaan Inggris untuk menghasilkan uang sebanyak itu?
'Pendanaan' mereka sebenarnya berasal dari beberapa sumber yang berbeda, baik publik maupun swasta.
Apa saja?
1. Sovereign Grant
Ratu Elizabeth II mendapat dana yang disebut Sovereign Grant.
Sovereign Grant diketahui berasal dari pembayaran pajak.
Ratu mendapatkan dana hibah sebagai imbalan telah menyerahkan semua keuntungan dari Crown Estate, properti besar keluarga kerajaan.
BACA JUGA: Tak Pernah Diekspos, ini Foto Langka nan Konyol Keluarga Kerajaan Inggris
Setiap tahun, ratu akan mendapat 15% dari keuntungan Crown Estate dari dua tahun sebelumnya.
Sebagai contoh, tahun 2013 lalu Crown Estate menghasilkan keuntungan sekitar Rp 4 triliun.
Dua tahun kemudian, yakni 2015, ratu menerima 15%. Dana yang diterima itu digunakan untuk membiayai perjalanan keluarga, pemeliharaan istana dan perlengkapannya, serta untuk membayar gaji pegawai kerajaan.