Ini Dia Pelaku Kriminal Terbanyak, Lakukan Kejahatan Sebanyak 668 Kali!

By Fita Nofiana, Minggu, 22 Juli 2018 | 14:35 WIB
Keluar Masuk Penjara, Pria Ini Lakukan Kejahatan Sebanyak 668 Kali! (oddity central)

Nakita.id - Tak sedikit orang melakukan kejahatan berkali-kali serta tak jera setelah keluar masuk penjara.

Hal tersebut juga dilakukan oleh seorang pria asal Inggris, Ryan Patrick yang kini berusia 62 tahun.

Ryan pertama kali masuk penjara sejak umur 14 tahun, ia keluar masuk penjara yang jika dijumlahkan akan selama 23 tahun.

BACA JUGA:Bermaksud Senangkan Pacar dengan Habiskan Rp515 Miliar, Pria Ini Berakhir Dipenjara

Belum lama ini ia dijatuhi hukuman penjara lagi karena melakukan pelanggaran di jalan dan pelecehan seksual, sehingga dijatuhi hukuman 18 bulan.

Hukuman tersebut merupakan pelanggaran yang ia lakukan ke-668 kali dalam seluruh hidupnya.

Rekor kriminal Ryan yang terlalu banyak membuat polisi di Accrington, Lancashire memeringatkan petugas kepolisian untuk tak mencatat pelanggaran yang ia lakukan karena terlalu banyak dan menghabiskan kertas.

Ryan dihukum sebanyak 469 kali dengan total 668 pelanggaran, ia dianggap sebagai penjahat paling produktif melakukan pelanggaran di Inggris.

Ia juga diharuskan membayar pajak sekitar £ 3 juta atau senilai dengan Rp56,7 Miliar untuk kunjungan pengadilan.

Sudah berumur 62 tahun, Patrick tetap saja tak menunjukkan tanda-tanda ingin melakukan perubahan pada hidupnya.

Pada 24 April 2018 lalu, Partick Ryan melakukan pelanggaran terakhirnya.

Dia sangat mabuk, kemudian naik bus di Accrignton, lalu melepas celananya di bus dan kencing di sana.