Agar Bayi Tak Tertular, Vaksin Hepatitis B Wajib Diberikan Dalam 24 Jam Pasca Lahir

By Amelia Puteri, Senin, 30 Juli 2018 | 10:46 WIB
Untuk menghindari penularan dari ibu ke bayi, penting melakukan vaksinasi hepatitis pada bayi segera setelah dilahirkan (Thinkstock)

Nakita.id - Ada lebih dari 80% kasus Hepatitis B di Indonesia yang ditularkan dari ibu ke anaknya.

Untuk itu, jika ingin mengurangi angka pasien yang memiliki penyakit Hepatitis B, perlu program pencegahan penularan dari ibu ke anak.

"Kalau program pencegahan penularan ibu ke anak belum berjalan dengan baik, angka pasien Hepatitis B di Indonesia tidak akan turun," terang dr. Irsan Hasan, Sp.PD, KG-EH di acara 'Peranan Uji Diagnostik dalam Memerangi Hepatitis' dengan Philips Indonesia di Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).

Salah satu cara yang bisa dilakukan, adalah dengan melakukan pemeriksaan dini.

BACA JUGA: Catat! Ibu Hamil Jangan Lakukan 5 Hal Ini agar Kandungan Tetap Sehat

Dokter Irsan menjelaskan, "Kalau mau tahu sakit Hepatitis B atau tidak itu gampang, cek HBsAg. Kalau mau cek apakah kebal atau tidak, cek Anti-HBs, satu kali pemeriksaan biayanya sekitar 200 ribu."

Lalu, bagaimana pada ibu yang sudah hamil mengetahui diri mereka punya Hepatitis B?

Menurut dokter Irsan, penting melakukan vaksinasi pada bayi segera setelah dilahirkan. Sekurang-kurangya dalam 24 jam.