Nakita.id - Di berbagai negara, sebuah ikatan pernikahan yang sah oleh hukum tentunya memiliki aturan sendiri.
Termasuk mengenai umur berapa pasangan bisa melangsungkan pernikahan yang bisa dicatat resmi oleh pemerintah.
Namun berbeda dengan 'pasangan kecil' dari Tiongkok ini.
Jika menyaksikan mereka secara sekilas, Moms mungkin akan berada di barisan orang-orang yang menolak pernikahan mereka.
BACA JUGA:Berusia 17 Tahun, Intip Potret Dewasa Amel Carla 'Si Artis Cilik'
Dan seperti itulah kenyataannya ketika pemerintah Tiongkok melarang rencana pernikahan keduanya karena dianggap masih anak-anak.
Keduanya dianggap masih berusia 10 tahun, oleh sebab itulah tak ada izin bagi mereka untuk menikah.
Namun, ketika mereka memperlihatkan identitas aslinya, petugas akhirnya mengizinkan keduanya.
Dan mereka berhak mendapatkan izin untuk menikah secara resmi.
Salah satu fakta yang terungkap dari identitas pasangan ini adalah masing-masing mereka ternyata sudah berusia 20 dan 22 tahun.
Pasangan ini mengidap sebuah kelainan langka yang membuat mereka mengalami gangguan hormon dan mengakibatkan tidak bisa tumbuh seperti orang dewasa.