Selingkuh! Pria Ini Kena Denda Ratusan Miliar dari Pengadilan

By Fita Nofiana, Kamis, 2 Agustus 2018 | 15:19 WIB
Ciri pasangan selingkuh emosional, waspad Moms! ()

Nakita.id - Perselingkuhan kerap menjadi bencana dalam rumah tangga seseorang.

Jika Moms penduduk Carolina Utara, Amerika Serikat, maka tindakan tersebut mengharuskan peselingkuh membayar ganti rugi yang tidak sedikit.

Hakim memerintahkan Francisco Huizar III membayar 8,8 juta dollar AS atau sekitar Rp 127,2 miliar kepada Keith King.

BACA JUGA: Pergoki Suami, Perempuan Ini Kaget dengan Selingkuhan Suaminya!

Huizar diketahui telah berselingkuh dengan istri King, Danielle Swords, selama 16 bulan.

Diwartakan CNN, Selasa (31/7/2018), sebagian besarnya merupakan ganti rugi.

Sebanyak 2,2 juta dollar AS atau Rp 31,8 miliar dari uang tersebut diperuntukkan untuk kompensasi.

Pengacara King, Joanne Foil, mengatakan setelah kliennya mengetahui pasangannya tidak lagi setia, perusahaan King kehilangan pendapatan dan seorang karyawannya, yaitu istrinya sendiri.

King mengajukan gugatan kepada Huizar atas percakapan mengenai kejahatan, menyebabkan penderitaan yang disengaja karena tekanan emosional, dan penderitaan lainnya.

King menyodorkan sejumlah bukti dalam persidangan, seperti bukti telepon, tagihan hotel, dan unggahan di media sosial.

Pengacara Huizar, Cheri Patrick, menyatakan kliennya tidak merusak pernikahan King dan Swords karena memang rumah tangga keduanya sudah tidak berjalan baik.

BACA JUGA: Nagita dan Syahnaz Joget Girlband Korea, Ekspresi Rafathar Bikin Gemas

"Putusan ini mengabaikan kenyataan bagaimana dan kenapa pernikahan tersebut gagal," katanya.

"Juga menghilangkan tanggung jawab pribadi pada pernikahan seseorang. Tidak ada yang menang dalam kasus ini," imbuhnya.

Patrick dan Huizar akan mengajukan banding terkait keputusan hakim.

Di negara bagian Carolina Utara, legal bagi seseorang yang sudah menikah untuk menuntut individu lain yang memiliki hubungan dengan orang pasangannya.

Pelanggaran tersebut dikenal dengan alienation of affection.

"Hukum perebutan afeksi di Carolina Utara itu kuno, meremehkan kewajiban pasangan dalam pernikahan," ujar Patrick.

Hukum tersebut berlaku di lima negara bagian lainnya, yaitu Hawaii, Mississippi, New Mexico, Dakota Selatan, dan Utah.

BACA JUGA: Dinas Kesehatan Bangka Belitung Hentikan Sementara Vaksin MR, ini Sebabnya!

Kasus serupa pernah terjadi pada 2011 di Carolina Utara, ketika Betty Devin diminta membayar 30 juta dollar AS kepada Carol Puryear, mantan istri Donald Puryear, karena telah berselingkuh dengan suaminya dulu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berselingkuh, Pria di AS Bayar Uang Ganti Rugi Rp 127 Miliar".