Bayi Baru Lahir Wajib Diperiksa Matanya

By Ipoel , Jumat, 29 November 2013 | 01:00 WIB
Bayi Baru Lahir Wajib Diperiksa Matanya (Ipoel )

TabloidNakitacom - Bayi baru lahir sebaiknya menjalani pemeriksaan mata. Tujuannya untuk mendeteksi dini ganguan mata yang dikhawatirkan berisiko mengganggu penglihatan. Tes mata dilakukan pada bayi baru lahir ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan fisik.

        Pemeriksaan mata dilakukan dengan cara menyorotkan cahaya atau lampu senter ke arah mata bayi. Bila bayi tampak merasa silau cahaya terang tersebut, kemungkinan matanya normal. Sebaliknya, bila tak merasa silau kemungkinan mengalami gangguan mata.

        Nah, pada bayi prematur yaitu yang lahir kurang dari 34 minggu,  dianjurkan untuk dilakukan pemeriksaan mata deteksi ROP (Retinophaty of Prematurity). Kenapa perlu? Karena kelainan retina ini berisiko menimbulkan kebutaan. Skrining dilakukan agar ROP dapat terdeteksi sedini mungkin sehingga dapat ditangani segera dengan maksimal.

        Pemeriksaan ROP dilakukan pada 4-6 minggu setelah kelahiran bayi prematur. Pemeriksaan  ROP cukup aman untuk bayi. Agar tak nyeri saat pemeriksaan, dokter mata akan meneteskan analgetik lokal. Selain itu, waktu pemeriksaan biasanya sebentar untuk mengurangi kemungkinan bayi menjadi rewel.

        Bila mengalami ROP, dalam kategori ringan, tak perlu terapi meski tetap mendapat pengawasan ketat, misalnya setiap dua mingguan harus dikontrol kondisi retina.  Sedangkan pada kasus ROP lebih berat, dilakukan tindakan fotokoagulasi laser atau pembekuan (cryoterapi) pada daerah retina yang mengalami kerusakan. Alhasil, mayoritas retina yang masih sehat bisa diselamatkan.