Lembaga Swadaya Masyarakat  Cemaskan Mahalnya Obat HIV/AIDS

By Soesanti Harini Hartono, Senin, 6 Agustus 2018 | 15:40 WIB
Obat HIV/AIDS di Indonesia masih termasuk tertinggi di dunia. (Thinkstock)

 Nakita.id.- Sebuah lembaga swadaya masyarakat baru-baru ini  menganjurkan  kementerian kesehatan untuk lebih transparan dalam pembuatan tender pengadaan obat ARV. Dengan harapan agar dapat lebih terjangkau harganya.

Hal ini khususnya dalam proses tender pengadaan obat ARV jenis Tenofovir, Lamivudine, dan Efavirenz (TLE) bagi penyakit HIV/AIDS yang rencananya akan dilakukan oleh Kemenkes dalam waktu dekat ini.

Di ketahui saat ini, ada dua perusahaan farmasi yang mengantongi izin edar obat ARV sediaan tiga kombinasi tetap Tenofovir, Lamivudine, dan Efavirenz (TLE) ini, yaitu PT Kimia Farma dan PT Indoforma.

BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Lebih Rentan Terinfeksi HIV, Ini Penjelasannya!

Produk dari PT Indofarma sendiri tercatat baru saja mendapatkan izin edar dari BPOM pada 16 Juli 2018 dengan nama dagang Telura dengan pemilik produknya adalah PT Mylan India.

Produk ini akan melengkapi produk ARV jenis TLE yang sebelumnya izin edar hanya dimiliki oleh PT Kimia Farma. Kedua produk yang beredar ini sama-sama produksi dari perusahaan farmasi di India.

Direktur Eksekutif LSM IAC, Aditya Wardhana, mengatakan, "Kami sangat mengapresiasi keluarnya izin edar obat ARV jenis TLE ini karena ini akan menciptakan kompetisi sehingga harapannya harga obat ARV akan turun.