Nakita.id - Penemuan mayat perempuan dalam kondisi hangus terbakar di hutan jati Blora makin terkuak.
Hingga saat ini, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah berhasil mengungkap pelaku di balik aksi kejam membunuh dan membakar jenazah untuk menghilangkan jejaknya.
BACA JUGA: SPG Ditemukan Tewas Dibakar Teman Kencannya di Hutan Jati, Begini Kronologinya
Perempuan yang kemudian diketahui sebagai FDA (21) tersebut merupakan sales promotion girl (SPG) yang bekerja di Semarang.
Keberhasilan penyidikan mayat tersebut terkuak dengan bukti valid cincin dan gigi FDA yang telah dicocokkan, juga dengan tes DNA yang telah dilakukan rumah sakit dengan DNA sang ibu.
Tidak beberapa lama setelah identitas jenazah terungkap, polisi berhasil menangkap pelaku yang berinisial KAW (30).
KAW merupakan warga asal Kunduran, Blora, di rumah kosnya Semarang pada Senin (6/8/2018).
Pelaku berprofesi sebagai manajer front office di sebuah hotel di Semarang, Jateng.
BACA JUGA: Hidup di Era Modern, Tak Banyak yang Tahu Ternyata Raja Jogja Hobi Main Game Ini
Dari pengungkapan kasus pembunuhan sadis di kawasan hutan ini, masyarakat kembali diingatkan dengan kejadian serupa yang terjadi pada 7 Agustus 2011 lalu.
Saat itu, masyarakat juga digemparkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan dengan ciri rambut kemerahan yang ditemukan warga dalam kondisi hangus terbakar di petak 62-C, KPH Blora, masuk wilayah Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, Blora, Jateng.
Kapolres Blora AKBP Saptono mengungkapkan, pihaknya masih berupaya intensif mengungkap serangkaian kejadian pembunuhan sadis di kawasan hutan di wilayah Blora.