Nakita.id - Penyidik Polrestabes Makassar akhirnya berhasil mengungkap penyebab kebakaran rumah di Jalan Tinumbu.
Akibat kebakaran tersebut menewaskan satu keluarga berjumlah enam orang yang sedang tidur di dalam rumah.
Polisi menangkap lima orang yang diduga pelaku pembakaran rumah di Jalan Tinumbu dan kini mereka telah ditahan di sel Markas Polrestabes Makassar.
BACA JUGA: Gara-gara Ekstensi Bulu Mata, Mata Perempuan Ini Gundul dan Bengkak!
Mereka merupakan jaringan kartel narkoba di Makassar. Polisi juga masih mengejar beberapa pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku pembakaran rumah adalah Akbar Ampuh (32), Andi Ilham Agsari (23), Wandi (23), Haidir Muttalib (25), dan Riswan Idris (23).
Kepala Polrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar yang dikonfirmasi, Selasa (14/8/2018), menegaskan, kasus pembakaran rumah tersebut bermotif utang narkoba.
Salah satu dari enam korban tewas kebakaran berutang narkoba sebesar Rp10 juta.