tanda Tangan Surat Pernyataan

By Ipoel , Selasa, 12 Februari 2013 | 06:00 WIB
tanda Tangan Surat Pernyataan (Ipoel )

“Memasuki usia kehamilan 8 bulan, aku bermaksud pulang ke Semarang untuk melahirkan di sana. Biasanya aku menggunakan jalur darat, tapi berhubung suami tidak bisa mengantar akhirnya aku disarankan naik pesawat saja supaya cepat sampai. Tiba di bandara aku langsung check-in. Di dalam pesawat saat pengecekan tiket pramugari menanyakan tentang kehamilanku. Juga ditanyakan apa ada surat rekomendasi dari dokter mengingat aku hamil tua. Aku tidak menyangka kalau akan seribet itu. Aku pikir orang hamil naik pesawat ya biasa saja seperti penumpang lain. Kemudian pilot menemui dan memintaku menandatangani surat pernyataan kalau terjadi apa-apa dengan kehamilanku, pihak maskapai tidak bertanggung jawab. Dengan rasa agak khawatir aku tanda tangani surat tersebut. Sampai di Semarang aku langsung check-up ke dokter. Alhamdullilah kandunganku sehat dan aku melahirkan normal tanpa kurang suatu apa pun. Aku baru tahu kalau naik pesawat saat hamil seperti itu prosedurnya.”

Purwaningsih, Semarang