Hati-hati, 6 Nama Bayi Populer di Indonesia Ini Ternyata Dilarang di Luar Negeri

By Fadhila Auliya Widiaputri, Sabtu, 8 September 2018 | 14:24 WIB
6 nama bayi popular di Indonesia tetapi di larang di luar negeri ()

Nakita.id - Memberikan nama pada Si Kecil tentu tidak boleh sembarangan.

Sebab banyak orang percaya bahwa nama anak ialah doa orangtua di masa depan. 

Baik itu dalam hal kesuksesan maupun hal kesehatan.

Baca Juga : Dul Ingin Taaruf, Maia Ingin Kenalkan Dengan Sosok Gadis Cantik Nashwa Zahira

Sangking pentingnya, di beberapa negara pemilihan nama anak sangat diperhatikan dan bahkan memiliki peraturan sendiri.

Misalnya seperti nama Nuttela yang dilarang di negara Perancis, Robocop di Meksiko, Stephen di Hungaria, dan lain sebagainya.

Nah, ada beberapa nama yang populer di Indonesia dan ternyata di larang di luar negeri.

Nama-nama apa sajakah itu?

Baca Juga : Suami Ayu Dewi Bos Katering Asian Games 2018, Dapur Rumahnya Kecil Banget!