Nakita.id - Saat ini banyak tempat parkir yang menerapkan sistem parkir progresif yaitu membayar tagihan parkir yang dihitung per jamnya, seperti parkir di mall, bandara atau di tempat umum lainnya.
Namun tidak jarang masih banyak yang menggunakan psistem pembayaran parkir hanya dilihat dari jenis kendaraan yang digunakan, seperti yang biasa di terapkan di pasar atau toko-toko di pinggir jalan.
Untuk menerapkan hal tersebut sebenarnya harus ditinjau uang lagi kebutuhan setiap tempat umum dan kemungkinan-kemungkinan lainnya agar perhitungan tidak merugikan salah satu pihak.
Baca Juga : Salah Pilih Model Rambut Bisa Rusak Penampilan , Ini Model Rambut Sesuai Bentuk Wajah
Seperti yang diamalmi oleh Reza Irdiansayah di Bulan Agustus lalu, seorang laki-laki yang menitipkan mobilnya selama 5 hari, 14 jam, 58 menit di Bandara Soekarno-Hatta, Serang Banten terkejut melihat tagihan parkirnya yang mencapai Rp 1,3 juta.
Jumlah tersebut bukanlah jumlah yang sedikit untuk ukuran membayar parkir.
Selain itu dengan jumlah uang tersebut orang bisa menggunakannya untuk makan bersama keluarga atau memberli barang yang diinginkan.
Karena merasa kesal, reza mengunggah ceritanya melalui akun twitternya @RezaIrdiansyah tentang mahalnya tarif parkir yang dibayarkannya.
Baca Juga : Pantas Naik Jet Pribadi, Ditinggal Tidur 5 Menit Aja Penghasilan Syahrini Sudah Bertambah 3 juta!
Karena dianggap mahal, ia harus menjaminkan STNK mobilnya karena tidak bisa membayarkan tarif parkir senilai Rp 1,3 juta selama 5 hari tersebut.
Ia bukan mencurhatkan kisahnya melalui berandanya sendiri namun dalam kolom komentar milik akun Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, @BudiKaryaS.
Dalam komentarnya Reza mengatakan,"Mhn izin bantuan dan perkenan bapak Menteri Perhubungan dan ibu Menteri BUMN perihal tarif parkir dibandara soeta agar ditinjau kembali, krn krg tahu tarif tsb saya terpaksa harus menjaminkan stnk mobil krn tidak bisa membayar tarif parkir senilai Rp.1.327.000,- selama 6hari 14jm,"