Pernikahan Kakek dengan Mahasiswi Bermahar Rp 1,4 M Kandas, Istri Selingkuh dengan Laki-laki Lain

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 18 September 2018 | 14:41 WIB
A Tajuddin Kammisi (72) dan Andi Fitri (25) (Sripoku)

Nakita.id - April 2017 silam, sebuah pernikahan antara laki-laki yang sudah berusia 71 tahun dengan seorang mahasiswi berusia 25 tahun sempat menggegerkan publik.

Pernikahan ini merupakan pernikahan antara mantan Wakil Wali Kota Parepare, A Tajuddin Kammisi (71) menikahi gadis bernama Andi Fitriani (25).

Baca Juga : Suami Shezy Ingin Cerai Sejak Setahun Nikah, Fenomena 'Ganjil' Usia Pernikahan Rentan Perceraian

Saat menikah, Andi masih duduk di bangku kuliah dan menempuh pendidikan di Universitas Bosowa, jurusan ekonomi dan tengah menunggu kelulusannya.

Usia Tajuddin dan Andi yang terpaut 46 tahun sempat mengagetkan publik.

Banyak yang menilai bahwa pernikahan keduanya hanya sebatas materi tanpa cinta.

Pendapat tersebut diperkuat dengan mahar yang diberikan Tajuddin kepada istrinya yang cantik itu.

Tajuddin memberikan mahar kepada Andi sebesar Rp 1,4 miliar.

Pernikahan mereka berlangsung di kediaman mempelai perempuan di Dusun Tanah Tengah, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/4/2018) lalu.

Baca Juga : #LovingNotLabelling: Kebiasaan Orangtua Seperti Ini Membuat Anak Laki-laki Menjadi Feminin, Kisah Nyata!

Uang mahar atau panaik tersebut terbilang sangat besar bagi warga Bone.

Total Rp 1,4 miliar tersebut memiliki rincian, uang panai tunai Rp 150 juta diberikan pada mempelai perempuan.

Ditambah dengan 200 gram emas.