Alat Kemaluan Bocah Terputus Saat Sunat, Menurut Seksolog Masih Bisa Berfungsi Asal Menjalani Ini

By Maharani Kusuma Daruwati, Rabu, 19 September 2018 | 11:02 WIB
Bardi tunjukkan cara melakukan khitan bocah dalam gelar perkara kasus khitan putus alat vital bocah, Senin 10 September 2018 (kiri) (tribunjateng/budi susanto)

Nakita.id - Awal September lalu, masyarakat sempat dihebohkan dengan adanya malpraktik seorang mantri sunat.

Hal ini menyebabkan seorang bocah harus rela kehilangan alat kemaluannya usai melakukan sunat.

Bocah 9 tahun asal Pekalongan ini mengalami kejadiaan naas saat sunat dengan seorang mantri sunat pada Kamis (30/8/2018) lalu.

Baca Juga : Organ Intim Anak di Pekalongan Terputus Saat Sunat, Ini Nasibnya Sekarang

Bagian kepala alat kemaluan bocah berinisial MI ini terpotong saat disunat dengan menggunakan alat potong laser.

Kejanggalan ini diketahui oleh keluarga saat korban terus menangis dan kesakitan usai melakukan sunat di rumahnya itu.

Kemudian pihak keluarga memberitahu kepada mantri bahwa MI masih merasa kesakitan, namun sang mantri hanya diam dan meneruskan proses khitan tersebut.

Menurut informasi yang didapat dari Kasubag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom, pihak keluarga curiga saat MI mengerang kesakitan.

Setelah proses khitan, pihak keluarga curiga jika ujung alat vital MI ikut terpotong, karena MI terus mengerang kesakitan. 

Pihak keluarga pun menemukan potongan tersebut di atas tas milik mantri.

Ujung alat kemaluan korban terpotong sekitar 2 sentimeter karena kelalaian sang mantri.

Usai kejadian tersebut, korban pun langsung dilarikan ke RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan untuk dirawat lebih lanjut.