Kapan Bayi Harus ke Dokter lagi?

By Ipoel , Rabu, 4 September 2013 | 21:00 WIB
Kapan Bayi Harus ke Dokter lagi? (Ipoel )

Sepulangnya dari rumah sakit atau rumah bersalin setelah dilahirkan, kita perlu menjadwalkan kontrol pertama bayi kita ke dokter. Biasanya, dokter yang menangani bayi kita sudah menjadwalkannya, yakni 3—7 hari setelah lahir. Kita harus mematuhi jadwal kontrol pertama ini, mengingat bayi perlu pengawasan. Apalagi kondisi bayi memang belum begitu stabil sehingga perlu pemantauan secara berkala.

          Kontrol pertama biasanya memantau kondisi kesehatan dan perkembangan bayi. Apakah kondisi bayi sehat, tidak ada kelainan yang muncul, bagaimana dengan pertambahan berat badan (BB), panjang badan (PB), mengukur lingkar kepala, memeriksa golongan darah, rhesus darah, kecukupan pemberian ASI, dan lainnya. Saat kontrol pertama, terutama 3—4 hari setelah lahir, biasanya BB bayi turun sekitar 5—7% dari berat lahir, sementara PB bayi di bulan pertama bertambah 3,8 cm hingga 4,4 cm.

          Jika kondisi bayi normal, untuk selanjutnya biasanya kontrol ke dokter dilakukan setiap bulan sekali. Selain memeriksa kesehatan fisik dan psikisnya, perkembangannya, bayi pun diimunisasi. Pemberian imunisasi perlu dilakukan secara teratur supaya bayi tak mudah terserang penyakit.