Melahirkan Secara Caesar Lebih dari Tiga Kali, Bolehkah?

By Dini Felicitas, Kamis, 15 September 2016 | 03:30 WIB
Sudah operasi caesar tiga kali, amankah jika hamil lagi? (Dini Felicitas)

Tabloid-Nakita.com - "Benarkah persalinan caesar tidak boleh lebih dari tiga kali? Saat ini saya (36) sudah punya tiga anak lelaki. Saya dan suami ingin sekali anak perempuan. Mumpung belum 40, saya ingin mencoba hamil lagi. Tapi tiga persalinan anak saya selalu caesar. Apakah ada risiko bila menjalani operasi caesar lebih dari tiga kali? Bagaimana dengan keamanan ibu dan bayinya?" (Detiza Makmur, Palangkaraya)

Panduan dalam pendidikan spesialisasi Obgyn di Indonesia menyarankan operasi caesar maksimal tiga kali, dan pada operasi ketiga dilakukan sterilisasi dengan cara memotong saluran telur. Risiko kehamilan pasca operasi caesar tiga kali cukup besar, karena rahim bisa robek (ruptur) saat kehamilan. Operasi ke-4 pun jauh lebih sulit dan berbahaya. Bila terjadi ruptur rahim, dapat berakibat fatal bagi janin dan atau ibu hamil tersebut.

Selain itu, perempuan diimbau untuk tidak melahirkan saat umur 35 tahun atau lebih, karena risiko memperoleh bayi dengan cacat bawaan atau pertumbuhan janin terhambat (PJT) juga besar. Penyulit pada ibu juga tinggi, misalnya preeklamsia (darah tinggi pada kehamilan), kencing manis pada kehamilan, dan perdarahan.

Anak saya juga semua laki-laki, dan saya mensyukurinya dengan baik, karena saya yakin Allah SWT Maha Mengetahui atas apa yang terbaik bagi hamba-Nya. Saran saya, sebaiknya ibu tidak hamil lagi, lebih baik besarkan dan didik dengan baik tiga orang khalifah Allah yang telah dititipkan pada Ibu, dan insya Allah akan menjadi pemimpin masa depan Indonesia.

Sudah operasi caesar tiga kali, amankah jika hamil lagi?

Asuhan: Dr. Judi Januadi Endjun, SpOG, Dipl. Ultrasound, Subbagian Fetomaternal dan Ginekologi FK UPN/RSPAD Gatot Subroto