Hari Batik Nasional, Motif Batik Simpel Ini Hanya Boleh Dipakai Raja

By Fadhila Auliya Widiaputri, Selasa, 2 Oktober 2018 | 14:42 WIB
Sultan Keraton Yogyakarta menggunakan batik corak parang yang hanya boleh digunakan oleh Raja (Tribunnews)

Nakita.id - Hari Batik Nasional atau National Batik Day diperingati setiap tanggal 2 Oktober setiap tahun.

Hari Batik ini dirayakan untuk mengingat penetapan baik sebagai Warisan Kebudayaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi atau (Masterpice of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO sejak 2009 silam.

Pemilihan Hari Batik Nasional ini ditetapkan pada setiap tanggal 2 Oktober berdasarkan ketetapan dari UNESCO, sebuah badan PBB yang berkaitan dengan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayan.

Baca Juga : Berita Kesehatan Terbaru: Istri Gilang Dirga Keguguran Karena Kelainan Jantung Bawaan Pada Janin, Makanan Ini Bisa Mencegahnya!

Dulu batik identik dengan pakaian formal yang hanya dikenakan oleh orang-orang tua.

Namun di zaman modern saat ini, batik menjadi pakaian wajib di berbagai instansi pemerintahan dan pendidikan.

Tak heran batik begitu berkembang dengan beragam model untuk anak-anak hingga orang dewasa.

Selain itu, kultur batik yang melekat dan beragam budaya di penjuru Nusantara membuat setiap daerah di Indonesia memiliki corak batik khas masing-masing.

Baca Juga : Moms Harus Tahu, Monkeypox Mirip Cacar Adalah Virus Baru Yang Mematikan!