Fan Bingbing Diberikan Pilihan Bayar 1,9 Triliun Atau Masuk Penjara!

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 4 Oktober 2018 | 13:55 WIB
Fan Bingbing (instagram.com/bingbing_fan)

Nakita.id - Artis Tiongkok, Fan Bingbing, diketahui telah menghilang dari publik setelah tersandung kasus penghindaran pajak pada Juli 2018.

Aktris 36 tahun ini dikenal sebagai pelaku dunia hiburan yang laris manis, dan pamornya semakin cemerlang ketika membintangi film Hollywood, X-men: Days of Future Past.

Dilansir dari guardian.com, Fan Bingbing akan diseret ke meja hijau apabila dia tidak segera melunasi pajak sebesar Rp 1,9 triliun yang dikenakan padanya.

Baca Juga : 'Jangan Bilang Sama Mama, Ya?' Awas! Suruh Anak Berbohong Akibatnya Bisa Fatal

Akhirnya, setelah menghilang sejak bulan Juli 2018 lalu, Bingbing mengakui telah melakukan penghindaran pajak.

Menurut media Tiongkok, Bingbing tidak akan dikenai hukuman apabila sejumlah pajak tersebut dilunasi dalam tenggat waktu yang telat ditentukan.

Fan Bingbing angkat bicara perihal masalahan ini dan meminta maaf kepada publik atas kesalahan yang Ia lakukan.

Baca Juga : Ardina Rasti dan Arie Dwi Andhika Jalani Proses 7 Bulanan, Ini Bocoran Nama Si Kecil!