Terjual Rp3,5 Miliar, Intip Rumah Bekas TKP Saipul Jamil yang Minimalis

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 13 Oktober 2018 | 08:20 WIB
Saipul Jamil dipenjara 8 tahun (dok. Tribunnews)

Nakita.id - Saipul Jamil kini sedang menjalani masa tahanan atas dakwaan pelecehan seksual pada anak di bawah umur dengan masa hukuman lima tahun penjara.

Hukuman tersebut kemudian diakumulasikan dengan vonis terkait dugaan kasus penyuapan dengan ganjaran tiga tahun penjara, artinya mantan suami Dewi Perssik ini harus mendekam di sel tahanan selama 8 tahun.

Dilansir Grid.id melalui Kompas.com, Saipul mengaku ia telah kehilangan semuanya karena kasus asusila yang menjerat dirinya tersebut.

Baca Juga : Putri Eugenie Derita Skoliosis dari Usia 12 Tahun, Penyakit yang Membahayakan Perempuan!

Bagaimana tidak, ia harus kehilangan pekerjaan, kekasih dan harta benda, termasuk rumah yang ia tinggali.

Rumah bekas Tempat Kejadian Perkara (TKP) perbuatan asusila Saipul tersebut kini telah dijual.

Hal itu disampaikan langsung oleh kakak Saipul, Sholeh Kawi kalau rumah bercat putih tersebut sudah dipindah tangankan pada tahun 2016 lalu.

Baca Juga : Selama Puluhan Tahun, Saudara Kembar Siam Ini Hidup dengan Saling Menempel, Begini Kisahnya!