Nama 'Bensu' Digunakan Oleh Orang Lain untuk Nama Usaha, Ruben Onsu Meradang

By Riska Yulyana Damayanti, Sabtu, 13 Oktober 2018 | 13:53 WIB
Ruben Onsu dengan keluarga kecilnya (@ruben_onsu/ Instagram)

Nakita.id - Baru-baru ini terdengar kabar, ada seorang pengusaha yang meggunakan nama Bensu sebagai nama sebuah usaha.

Padahal nama Bensu sudah melekat dengan sosok artis Ruben Onsu.

Melihat hal tersbeut, Ruben Onsu yang dibantu beberapa kuasa hukum mengajukan gugatan kepada pemilik usaha bernama Bensu (Bengkel Susu) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 25 September 2018.

Akhirnya perkara gugatan tersebut keluar dengan nomor perkaara 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst.

Baca Juga : Begini Ternyata Awal Mula Jessica Iskandar dan Richard Kyle Berkenalan Hingga Momen Mengungkapkan Cinta

Diketahui bahwa pengusaha tersebut bernama Jessy Handalim.

Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang baru saja menggelar jumpa pers, terkait nama 'Bensu' yang dalam pemberitaan menjadi melebar seolah perebutan nama untuk persaingan bisnis.
 
"Jadi saya jelaskan bahwa yang sekarang dilakukan upaya hukum berkaitan nama Bensu sebagai brand atau merek dari orang lain," ucap Minola Sebayang, di Hotel Gran Melia Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018) yang dilansir dari Tribun Seleb.
 

Minola juga menjelaskan bahwa sudah ada Undang-Undang No.20 tahun 2016 pasal 21 ayau 2 (a) yang mengatur pembuatan nama merek yang tidak boleh menggunakan nama singkatan dari orang terkenal.

Dalam undang-undang tersebut juga dijelasakan bahwa nama singkatan orang yang terkenal bisa digunakan sebagai nama merek oleh orang lain jika telah mendapatkan persetujuan pemilik nama.

Itu berarti seharusnya pihak lain tidak bisa menggunakan nama Bensu karena nama tersebut merupakan nama panggung dari salah seorang artis bernama Ruben Onsu.

Baca Juga : Kejadian Lucu Terjatuhnya Pageboys dan Bridesmaids Ketika Menaiki Tangga Kapel

Menggunakan dasar itu lah Minola dan tim kuasa hukumnya menggugat Jessy Handalim sebagai pemilik Bensu (Bengkel Susu).

Minola kembali mengungkapkan mengapa ia menggugat pengusaha Bengkel Susu tersebut, karena jika ada sesuatu hal yang tidak diinginkan maka nama Bensulah yang dicari yang mana mengacu pada artis Ruben Onsu.

"Tidak boleh orang lain menggunakan keuntungan dari nama orang terkenal itu. Karena, jika ada masalah, maka yang dicari oleh penegak hukum dan masyarakat adalah Ruben Onsu, karena Bensu yah Ruben Onsu. Itu adalah hal yang wajar jika kami meminta untuk tidak digunakan oleh pihak lain," ujar Minola Sebayang dilansir dari Tribun Seleb.

Baca Juga : Tersebar Foto Young Lex Ketika Masih SMA, Warganet: Gantengan Dulu!

Minola kembali menjelasakan bahwa ternyata pengusaha Bensu (Bengkel Susu) sudah mengajukan permohonan hak paten merek Bensu ke Direktorat Merek, Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 2015, namun sertifikatnya baru keluar pada 7 Juni 2018.
 
Padahal Ruben Onsu sudah menggunakan nama panggung Bensu sejak tahun 2006.
 
Selain itu pula, menurut Undang-Undang No.20 tahun 2016 pasal 21 ayau 2 (a) seharusnya pengusaha Jessy Handalim tidak bisa mendapatkan pengakuan nama merek menggunakan nama panggung Ruben Onsu ini.
 

Ternyata nama Bensu yang menjadi nama panggung Ruben Onsu ini didapat dari seorang sutradara bernama Aditya Gumay.

"Nama Bensu itu sudah diberikan sejak lama oleh Aditya Gumay. Jadi nama singkatan Bensu yang sudah diberikan kepada Ruben Onsu yang sudah terkenal," katanya lagi.