Meghan Markle Hamil, Anaknya Tak Akan Dapat Gelar 'Putri' Atau 'Pangeran' Seperti Anak Kate dan Pangeran William!

By Rosiana Chozanah, Senin, 15 Oktober 2018 | 17:09 WIB
Meghan Markle dikabarkan hamil, anaknya tak akan dapat gelar Pangeran atau Putri (Instagram)

Nakita.id - Kabar bahagia kembali datang dari kerajaan Inggris yang baru kemarin Jumat (12/10/2018) menggelar pernikahan Putri Eugenie dan Jack Brooksbank di Kapel St George, Kastil Windsor.

Selesai dengan pernikahan cucu keenam, kali ini sang Ratu Elizabeth akan mempunyai tambahan cicit dari cucunya, Pangeran Harry.

Ya, kerajaan Inggris secara resmi telah mengumumkan bahwa istri dari Pangeran Harry, Meghan Markle tengah mengandung buah hatinya yang pertama.

Baca Juga : Momen Manis Kate Middleton & Pangeran William Berpegangan Tangan Diam-Diam di Pernikahan Putri Eugenie

Melalui berbagai platform media sosial yang mereka punyai, kerajaan mengumumkan kabar bahagia ini.

Meghan Markle sedang mengandung anak pertama

"Their Royal Highnesses The Duke and Duchess of Sussex are very pleased to announce that The Duchess of Sussex is expecting a baby in the Spring of 2019 (Yang Mulia Duke dan Duchess of Sussex sangat senang mengumumkan bahwa Duchess of Sussex sedang menanti buah hati pada musim semi 2019)," tulis kerajaan dalam unggahan mereka di instagram.

"Their Royal Highnesses have appreciated all of the support they have received from people around the world since their wedding in May and are delighted to be able to share this happy news with the public (Yang Mulia menghargai semua dukungan yang telah mereka terima dari orang-orang di seluruh dunia sejak pernikahan mereka pada Mei dan dengan senang hati membagikan berita bahagia ini kepada publik)," sambungnya pada keterangan tersebut.