Benarkah Obat Herbal Tak Punya Efek Samping?

By Dedeh Kurniasih, Selasa, 11 Oktober 2016 | 23:30 WIB
Jintan hitam atau habbatusaudah digunakan untuk menambah daya tahan tubuh. (Dini Felicitas)

Tabloid-Nakita.com -  Pengobatan dengan menggunakan jamu-jamuan yang berasal dari herbal atau tanaman sudah ada sejak zaman nenek moyang kita. Pengobatan herbal ini masih digunakan oleh masyarakat hingga sekarang. Namun, kita juga perlu mencermatinya agar efektif dan aman.

Misalnya, ada anggapan bahwa pengobatan herbal lebih murah, aman, efektif, dan efek sampingnya kecil. Sementara obat sintetis/farmasi mahal dan pasti ada efek sampingnya yang kadang fatal. Anggapan lebih murah agaknya muncul dari kebiasaan meracik obat herbal di rumah menggunakan bahan-bahan dapur.

Sebetulnya, obat herbal buatan rumah tidak memiliki dosis atau takaran standar untuk mencapai khasiat yang diinginkan. Jika menghendaki obat herbal yang terstandar, kita harus mengonsumsi ekstraknya yang diproses secara profesional. Alhasil, harus ada harga lebih yang dibayarkan, yang tidak bisa dibilang murah.

Ada benarnya obat herbal itu minim efek samping. Namun, jika dilakukan penelitian uji toksisitas akut dan subkronis, obat herbal ternyata tidak bisa dibilang lebih aman ketimbang obat sintetis atau obat kimia. Keduanya tetap mempunyai efek samping. Hanya saja, efek samping obat sintetis jelas dan bisa diketahui dari buku obat, sementara efek samping obat herbal belum semuanya diteliti. Bisa saja efek samping obat herbal juga dahsyat.

Contoh, painkiller atau penurun panas jenis salicylic acids yang berasal dari herbal bisa merusak hati dan ginjal jika digunakan berlebihan. Jadi, untuk bahan-bahan yang belum  diketahui efek sampingnya, lebih baik dipilih yang sudah terstandar dengan dosis yang pasti agar efektif.

Kita sendiri berhak memilih untuk melakukan pengobatan dengan obat-obatan herbal atau sintetis. Jika memilih pengobatan herbal, berkonsultasilah lebih dulu pada dokter yang telah mengikuti pelatihan sertikasi jamu serta mendapatkan serti kat dari Kemenkes.

Pasien pun harus menandatangani kesepakatan atau mengisi inform concern bahwa dirinya bersedia diberikan pengobatan herbal dengan menyadari bahwa obat herbal pun tetap punya efek samping.

Narasumber: Dr. Abrijanto, SB, Clinic Icon, BSD City Beny Rachman, Kerajaan Herbal Indonesia