Papa Perlu Mengambil Cuti Saat Istri Melahirkan, Ini Daftar Manfaatnya!

By Gisela Niken, Kamis, 10 November 2016 | 22:45 WIB
Jadilah Suami Siaga (Ipoel )

Tabloid-Nakita.com – Tidak hanya Mama, Papa juga membutuhkan persiapan dan memainkan peran penting dalam proses melahirkan. Ada banyak manfaat jika ada cuti suami saat istri melahirkan. Mama dan Papa sebaiknya mempertimbangkan hal ini. Jika Papa ikut cuti dan terlibat dalam proses melahirkan, terdapat manfaat untuk kesehatan dan tumbuh kembang bayi!

Baca juga: Papa juga perlu cuti saat istri melahirkan?

Sebuah studi dari National Academy of Sciences pada 2014 mengungkapkan suami yang tidak mengambil cuti atau mengambil cuti sedikit akan meningkatkan kadar stres pada istri. Kehadiran Papa akan meningkatkan kadar hormon prolaktin dan oksitosin pada Mama. Hal ini akan merangsang produksi ASI dan mengurangi tingkat stres saat mengurus bayi.

Papa juga perlu memahami bahwa kehidupan bayi baru lahir menjadi masa yang cukup sulit. Misalnya pada minggu pertama, Mama masih perlu beradaptasi terhadap perubahan tubuh setelah menyusui. Selain itu, proses menyusui juga menjadi hal yang penting. Banyak Mama yang memutuskan untuk tidak memberikan ASI eksklusif karena rasa nyeri yang dialami. Selain itu, Mama juga punya tugas rumah tangga yang semestinya mendapatkan bantuan dari Papa.

Baca juga: Ini persiapan penting bagi Papa yang akan menemani istri melahirkan

Sebuah studi di Amerika, Australia, Inggris dan Denmark menemukan bahwa peran aktif Papa dalam tugas dan perawatan anak akan membantu anak lebih cepat membaca dan pintar dalam akademik. Studi oleh University of Oslo menemukan peran ayah saat hari-hari pertama kehidupan ternyata berdampak jangka panjang. Peningkatan prestasi akademik pada anak usia sekolah menengah terjadi pada Papa yang terlibat langsung. Peningkatan ini juga biasanya terjadi pada anak perempuan.

Baca juga: Idealnya, berapa lama cuti melahirkan untuk ibu hamil?

Wah ternyata ada banyak manfaat ketika suami cuti saat istri melahirkan. Mungkin banyak Papa yang tidak mengetahui bahwa di Indonesia Papa juga mendapatkan hak dalam cuti melahirkan. Undang-undang Ketenagakerjaan mengungkapkan jika istri melahirkan, suami memperoleh hak untuk tidak melakukan pekerjaan dan tetap dibayar selama dua hari. Manfaatkan waktu untuk menemani istri dan si kecil yang baru lahir.