Nakita.id - Beberapa waktu yang lalu, Angel Lelga melalui unggahannya di Instagram membeberkan aib Vicky Prasetyo serta keluarganya.
Bahkan Angel sampai berkata bahwa keluarga Vicky Prasetyo adalah keluarga kriminal karena Vicky pernah mengambil uang iklan serta uang partai sebesar Rp50 juta.
"Terakhir saya baru tahu ambil uang iklan saya itu dr teman dia ini. Krn temannya kasian dan memilih tdk lagi bekerja dgn vk akhirnya dia di fitnah padahal ini foto saat saya lagi meeting team pemenangan di dapil jabar7," tulis Angel pada unggahannya.
Angel mengatakan bahwa sebelumnya dirinya tidak setuju jika adik Vicky, Nabella Gabrella menikah dalam keadaan ekonomi yang kurang memadai.
Sehingga sebagai kakak ipar dirinya menasehati adik iparnya untuk menabung dan menggelar pernikahan secara sederhana.
"Saya memang gak suka saat bella nikah krn mereka hanya pamer tapi sebenarnya ekonominya miris, akhirnya saya menasehati sebaiknya sederhana dan uang di tabung.
Tapi malah vk ambil uang partai PKPI 50 jt dan cek di umpetin di belakang mobil, dan saya sudah memberi tahu pihak partai PKPI wlu beda partai dgn saya tapi saya tdk mendukung kriminal yg di lakukan keluarga mereka," sambungnya.
Atas ucapan Angel Lelga ini, pihak keluarga suaminya tidak terima sehingga mereka mengambil jalur hukum dengan kembali melaporkan Angel Lelga ke Polda Metro Jaya.
"Memang benar mas Vicky sudah cerita semua sama saya. Udah perlihatkan gambar tersebut yang ada di media sosial, di instagram tentang komentarnya Angel Lelga terhadap ibunya Vicky Prasetyo. Yaitu mengenai ibunya Vicky Prasetyo sama adiknya adalah keluarga kriminal," tutur Kuasa Hukum keluarga Vicky, Salahuddin S.H, melansir tayangan di kanal YouTube Cumi cumi pada Jumat (16/11).
Salahuddin mengaku akan menyerahkan permasalahan ini ke pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti.
"Menurut pendapat hukum kami, bahwa ini telah melanggar hukum. Sehingga ibunya mas Vicky dan adiknya meminta kami untuk melaporkan proses tersebut ke jenjang selanjutnya, yaitu ke Polda Metro Jaya," sambungnya.
Baca Juga : Bercerai dari Angel Lelga, Vicky Prasetyo Diduga Tersandung Kasus Penipuan Puluhan Juta!
Pihak keluarga Vicky melaporkan Angel atas tuduhan pencemaran nama baik sang ibu dan adik Vicky, Bella.
"Yaitu Undang Undang ITE, pencemaran nama baik. Di situ dijelaskan pada pasal 27 dengan pasal 310 bahwa tentang pencemaran nama baik melalui media sosial," lanjut Salahuddin.
Ia juga menuturkan bahwa hukuman yang akan diterima dari pasal ini adalah 6 tahun penjara.
"Yang ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara," sambungnya.
Salahuddin mengaku tidak ingin lagi melakukan somasi, sebab perbuatan Angel ini dilakukan secara sengaja.
"Kita enggak melakukan somasi lagi. Karena ini perbuatan-perbuatan yang disengaja. kalau perbuatan yang enggak disengaja mungkin itu kita masih bisa memperingatkan dengan somasi."
Pihak keuarga Vicky mengaku perbuatan suaminya ini sudah keterlaluan.
"Tetapi hari ini sudah keterlaluan dan sudah melanggar batas kewajaran. Sehingga kami diberi kuasa untuk melakukan hak kuasa tersebut," ujarnya lagi.
Baca Juga : Beri Izin Vicky Prasetyo Untuk Gugat Cerai Dirinya, Angel Lelga Bilang Tak Akan Bisa Menerimanya Lagi!
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR