Ternyata Anggun tidak bermaksud membuat penggemarnya penasaran, Moms.
Baca Juga : Pernikahan Lindswel Kwok Terus Disoroti Publik, Perempuan Ini Bocorkan Sifat Asli Ratu Wushu
Hal itu ia lakukan lantaran peraturan di Prancis yang melarang mengunggah foto anak ke media sosial. Jika melanggar, ia bisa kena denda.
"..buat informasi kamu, peraturan untuk privacy di berbagai negara berbeda.
Di Amerika setiap orang bisa mengambil foto orang lain tanpa izin dari mereka, tetapi tidak berhak masuk ke properti atau rumah mereka.
Di Inggris hampir sama dan di negara2 tersebut tidak ada perlindungan terhadap celebrity atau royal family.
Perancis adalah salah satu negara yang melindungi hak privacy setiap orang.
Paparazzi bisa didenda dan dihukum jika ketauan memotret seseorang tanpa izin.
Dan disetiap foto yang memperlihatkan anak kecil, harus ditutupi mukanya untuk menghormati hak privacy anak-anak, kecuali kalau dibolehkan oleh orangtua mereka.
Ini bisa berlaku sampai anak-anak berusia 13 tahun.
Bahkan di sekolah saja, setiap ada foto kelas, harus ada izin tertulis dari orang tua.
Karena adanya hukum yang melindungi seperti ini, banyak selebriti dunia yang berkeluarga memilih untuk tinggal di Prancis.
Seperti Angelina Jolie waktu anak-anaknya masih kecil," tulis Anggun di kolom komentar salah satu unggahannya, Rabu (7/2).
Source | : | |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR