Nakita.id - Kasus prostitusi online kembali terjadi.
Bahkan, prostitusi online ini melibatkan selebriti.
Melansir dari Tribun Jatim, Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan artis Tanah Air, Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Prostitusi terselubung itu melibatkan artis berinisial VA (27), yang ditangkap di sebuah hotel di Surabaya.
Diketahui VA merupakan artis FTV.
"Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," ungkapnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019), dilansir Tribun Bali dari Tribun Jatim.
Tidak hanya itu, satu artis berinisial AV juga turut diamankan di kamar hotel yang berbeda.
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online .
"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.
Baca Juga : Berawal Dibayar 25 Perak, Siapa Sangka Kekayaan Artis Ini Sekarang Melebihi Syahrini dan Nagita Slavina!
Arman mengatakan, kedua artis itu digelandang ke Polda Jatim untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.
"Kami mohon waktu karena masih sangat dini untuk menjabarkan kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah artis yang baru tangkap ini," ungkapnya.
Sayangnya, Arman enggan menjelaskan siapakah artis yang dimaksud terlibat ke dalam prostitusi online tersebut.
"Mereka (artis) itu korban ya," jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, melansir dari Tribun Jatim dua artis yang terlibat prostitusi online itu masih diperiksa intesif di ruangan Subdit V Siber Ditreskrimsus.
Baca Juga : Ingat Keluarga Cemara Versi 90-an? Begini Kabar Terbaru Para Pemainnya!
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Tribun Jatim,Tribun Bali |
Penulis | : | Poetri Hanzani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR