Nakita.id - Moms, mulai dari sekarang berhati-hatilah ketika sedang bermain media sosial.
Apalagi, bagi Moms yang sering mengunggah barang-barang mewah seperti tas dan sepatu branded, smartphone keluaran terbaru, mobil, atau bagi Moms yang membuka ol shop.
Mengutip dari Kontan.co.id, Direktoral Jenderal Pajak memberlakukan pemantauan kegiatan media sosial Moms untuk menambah basis data para wajib pajak yang sudah dimiliki oleh Ditjen Pajak.
Baca Juga : Unggah Foto Romantis di Media Sosial Ancam Perceraian, Ini Bahaya yang Kerap Diabaikan
Baca Juga : Jangan Sembarang Pamerkan Kisah Romantis Moms di Media Sosial
Harapannya dengan langkah ini kita semakin tertib membayar pajak.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | kontan.co.id |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR