Nakita.id - Hingga kini, kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis dan model, termasuk aktris Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqila masih dalam proses penyelidikan.
Namun Vanessa Angel justru membantah hal itu dan mengatakan dirinya tidak terlibat dalam bisnis tersebut.
Vanessa Angel mengaku dirinya ke Surabaya atas kontrak kerja sebagai MC di sebuah acara perusahaan.
Tidak hanya Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila, dua muncikari yang sudah menjadi tersangka pun dibekuk.
Dua muncikari itu bernama Endang Suhartini (37) alias Siska dan Tantri (28) yang telah terbukti menjalankan bisnis prostitusi artis ini.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, juga telah memeriksa rekening muncikari Siska, seperti yang dilansir dari laman Kompas.com, berdasarkan penuturan polisi, sepanjang 2018, Siska telah menerima transaksi hingga Rp2,8 miliar.
Sebagian besar diduga jumlah uang tersebut berkaitan dengan praktik prostitusi online.
"Itu masih satu rekening koran selama setahun terakhir," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).
Sayangnya, polisi tidak menyebutkan asal uang tersebut, pastinya polisi masih terus menyelidiki transaksi keuangan mucikari tersebut.
"Penyelidikan keuangan masih terus kami lakukan," sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Resort Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Akhamad Yusep Gunawan telah mengungkap Vanessa Angel terbukti mendapatkan transfer uang dari muncikari Siska.
"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES," ungkap Yusep di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018) yang dilansir dari Surya.co.id.
View this post on Instagram
Tidak hanya itu, Yusep juga mengungkapkan bahwa Vanessa telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari, Siska.
Data itu juga mengungkap bahwa Vanessa telah menerima transfer uang dari Siska selama satu tahun sejak 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.
"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer mucikari ke VA," pungkasnya.
Tapi Vanessa membantah bahwa dirinya mendapatkan kiriman uang dari muncikari Siska sebesar Rp80 juta.
"Kaitannya dengan alat bukti tersangka dan klien kami kan ada prosesnya ada sidang segala macam seterusnya. Tapi hari ini kita bantah tak ada Rp 80 juta," ujar Muhammad Zakir ketika masih menjadi kuasa hukum Vanessa beberapa waktu lalu.
Selain itu, Vanessa juga mengaku dijebak oleh Siska sang muncikari.
Baca Juga : Dapat Rp 80 Juta dari Prostitusi Online, Ini Bisnis Lain Vanessa Angel yang Tak Kalah Populer!
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com,Surya,Nakita.ID |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR