Nakita.id - Kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus prostitusi online yang melibatkan artis VA atau Vanessa Angel.
Melansir laman Tribun Style, akhirnya muncikari, ES atau Endang Suhartini alias Siska, yang ditangkap bersama dengan Vanessa Angel di Surabaya mengungkapkan alur transaksi uang senilai Rp80 juta.
Berdasarkan penuturan kuasa hukum ES, Frangky Desima Waruwu, dalam transaksi prostitusi online ini kliennya berada diposisi tangan keempat.
Baca Juga : Polda Jatim Rilis Nama 6 Artis yang Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online, Ini Deretan Sosok Mereka!
Jalur transaksi yang dilakukan oleh ES dengan VA melalui metode transfer.
Sesuai yang dikatakan oleh ES, ada rentetan atau urutan transaksi uang dari total Rp80 juta tersebut.
"Ada rentetannya jadi dari si A, si B, si C hingga si D. Sedangkan klien kami di sini merupakan si D," ucapnya melalui telewicara bersama SURYA.co.id, Sabtu (12/1/2019).
Berdasarkan rentetan transaksi ini, muncikari ES tidak mendapat seluruh uang Rp80 juta yang disebutkan sebelumnya.
Tetapi ia mendapat 50% dari jumlah Rp80 juta tersebut, yang berarti ES mendapat Rp40 juta.
Kemudian, dari rekening ES ditransfer ke rekening Vanessa Angel, yang merupakan saksi dalam kasus prostitusi online ini.
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | Surya.co.id,Tribun Style,Nakita.ID |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR