Nakita.id - Kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus prostitusi online yang melibatkan artis VA atau Vanessa Angel.
Melansir laman Tribun Style, akhirnya muncikari, ES atau Endang Suhartini alias Siska, yang ditangkap bersama dengan Vanessa Angel di Surabaya mengungkapkan alur transaksi uang senilai Rp80 juta.
Berdasarkan penuturan kuasa hukum ES, Frangky Desima Waruwu, dalam transaksi prostitusi online ini kliennya berada diposisi tangan keempat.
Baca Juga : Polda Jatim Rilis Nama 6 Artis yang Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online, Ini Deretan Sosok Mereka!
Jalur transaksi yang dilakukan oleh ES dengan VA melalui metode transfer.
Sesuai yang dikatakan oleh ES, ada rentetan atau urutan transaksi uang dari total Rp80 juta tersebut.
"Ada rentetannya jadi dari si A, si B, si C hingga si D. Sedangkan klien kami di sini merupakan si D," ucapnya melalui telewicara bersama SURYA.co.id, Sabtu (12/1/2019).
Berdasarkan rentetan transaksi ini, muncikari ES tidak mendapat seluruh uang Rp80 juta yang disebutkan sebelumnya.
Tetapi ia mendapat 50% dari jumlah Rp80 juta tersebut, yang berarti ES mendapat Rp40 juta.
Kemudian, dari rekening ES ditransfer ke rekening Vanessa Angel, yang merupakan saksi dalam kasus prostitusi online ini.
Ternyata Vanessa tidak sepenuhnya mendapat sisa bagian yang masih ada setengah dari jumlah total Rp80 juta.
ES mentransfer sebesar Rp35 juta ke rekening Vanessa Angel.
Baca Juga : Tak Rela Vanessa Angel Bebas, Muncikari Ingin Sang Artis Dijatuhi Hukuman Karena Ada Banyak Bukti Lainnya!
"Sisanya, Rp 5 juta ada potongan untuk biaya mobil, itu menurut klien kami," terang Frangky Desima Waruwu.
"Iya, jadi klien kami penerima ke empat," imbuhnya.
View this post on Instagram
Namun Frangky tidak menjelaskan lebih detail siapa yang mengirim uang yang diterima oleh ES tersebut.
Frangky menambahkan, dari keterangan kliennya, pihaknya belum memastikan terkait sosok 'pemesan' Vanessa Angel, yang sebelumnya disebut seorang pengusaha kaya asal Surabaya.
Baca Juga : Chaty Sharon Tak Terima Wajahnya Masuk Katalog Prostitusi Online, Foto Seksinya Tersebar di Website!
"Kami belum dapat informasi dari klien kami, siapa (user) yang sesungguhnya. Tetapi kami akan berkoordinasi terus dengan klien kami," ungkapnya.
ES juga tidak menyebutkan untuk apa uang Rp40 juta yang ditransfer kepadanya itu.
"Klien cuma menyampaikan itu ada transaksi Rp 40 juta dan mentransfer ke rekening artis. Keperluannya untuk apa belum dijelaskan sama klien kami," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian sempat menjabarkan bagaimana alur pembayaran dari pemesan kepada muncikari yang kemudian diteruskan pada sang artis.
Awalnya, muncikari akan meminta pemesan membayar DP sebesar 30% dari tarif yang ditentukan saat melalukan pemesanan.
Setelah sang artis katakan Vanessa Angel tiba di hotel, lantas muncikari meminta pemesan untuk melakukan pelunasan sesuai harga yang disepakati.
Jika ES mendapatkan Rp40 juta dari total keseluruhan, muncikari TS atau Tantri hanya mendapatkan Rp2,5 juta saja dari transaksi ini.
Sebab, TN bukanlah orang yang menghubungkan langsung antara Vanessa dengan pemesan.
"Ini klien kami ada di jalur tengah yang menghubungkan artis VA sesuai suruhan orang ketiga untuk tamunya," jelas Heru Prayitno, kuasa hukum muncikari TN.
Heru juga memaparkan TS memang mendapat bayaran dari prostitusi online tersebut.
Namun, ia memastikan TS tidak terlibat langsung dalam mempromosikan Vanessa Angel dan lainnya dalam bisnis prostitusi online ini.
"Seperti yang disampaikan klien kami menerima uang Rp2,5 juta sebagai jasa penghubung," paparnya.
Baca Juga : Vanessa Angel dapat 15 Kali Transferan Sepanjang 2018, Transaksi Mucikari Siska Capai Rp2,8 Miliar!
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | Surya.co.id,Tribun Style,Nakita.ID |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR