Nakita.id - Kabar mengejutkan datang dari pesinetron tampan Steve Emmanuel.
Pasalnya ia terancam mendapatkan hukuman mati dengan alat bukti yang sudah berhasil ditemukan oleh polisi.
Ia ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran ketahuan memiliki kokain sebanyak 92,04 gram beserta alat hisapnya.
Baca Juga : Jarang Diketahui, Biji Buah Nangka Bermanfaat untuk Cegah Anemia Hingga Melawan Keriput
Steve Emmanuel ditangkap di lobby apartemen Kondominum Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/12/2018) lalu.
Pihak kepolisian mengatakan bahwa bukti-bukti perkara Steve Emmanuel sudah cukup dikumpulkan.
Bahkan saking cukupnya bukti yang telah didapatkan oleh pihak kepolisian, Steve Emmanuel dipastikan tidak akan menjalani rehabilitasi.
Mengutip dari Tribun Jakarta, Polisi memastikan Steve Emmanuel tidak akan menjalani Rehabilitasi terkait kasus kepemilikan kokain.
Mantan pasangan Andi Soraya ini dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Steve tidak direhabilitasi, karena alat buktinya sudah cukup," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz kepada wartawan, Minggu (13/1/2019).
Baca Juga : Ini Penyebab Kegemukan Selain Makan, Tidur Terlalu Malam Hingga Mengurangi Jam Istirahat!
Selanjutnya, Erick mengatakan bahwa pihak kepolisian sedang dalam proses merampungkan berkas perkara Steve Emmanuel agar dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Pihaknya pun masih terus berkoordinasi dengan kepolisian Belanda untuk mengusut pemasok kokain ke Steve.
"Koordinasi masih terus dilakukan, karena kan kita enggak mungkin nangkap di Belanda," ujar Erick.
Baca Juga : Ngeri! Karena Main Sepak Bola Saat Hujan, Pemuda Ini Tewas Tersambar Petir
Diketahui sebelumnya bahwa Steve Emmenuel menggunakan kokain untuk membangkitkan rasa percaya dirinya.
Steve memilih membeli kokain dari Belanda lantaran rasa kokain di sana lebih enak dari yang dibuat di Indonesia.
"Jadi katanya barang di Indonesia kurang enak. Makanya dia pesan ke Belanda, katanya kualitasnya lebih murni. Kalau di Indonesia itu katanya campuran," tambah Argo.
Baca Juga : Kembali Terjadi Pembunuhan Satu Keluarga, Janda dan Dua Putrinya di Bengkulu Ditemukan Tak Bernyawa
Menurut Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol Sodiq Pratomo mengatakan, bahwa jenis kokain yang dibawa Steve ke Indonesia adalah kokain hydrocloride.
Kata Sodiq dari hasil laboratorium, kokain jenis itu lebih murni dan lebih bagus daripada kokian yang ada di Indonesia.
Ia juga mengatakan bahwa kokain yang ada di Indonesia telah dicampur dengan berbagai obat-obatan.
Baca Juga : Dekat dengan Sang Ayah, Anak Almarhum Bani Seventeen Masih Sering Mencari Ayahnya di Tempat Favorit Ini
Kepada polisi, Steve Emmanuel mengaku menyelundupkan 100 gram kokain dalam tumpukan pakaiannya di dalam koper yang disimpan di bagasi pesawat sewaktu terbang ke Tanah Air pada 11 September 2018.
Steve akhirnya mengaku menyesal telah menggunakan barang haram itu dan tidak akan mengulanginya lagi.
Steve berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Steve yaitu mengonsumsi narkotika.
Baca Juga : Dapat Predikat Ibu Paling Produktif dalam Sejarah, Perempuan Ini Lahirkan 69 Anak dan Hamil 27 Kali
"Intinya buat terman-teman jangan meniru saya. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi," begitu pesan Steve Emmanuel.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Tribun Jakarta,Nakita |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR