"Dijebak, dijebak," tutur Aris singkat sambil berjalan menjauhi awak media pada Rabu (16/1/2019) kemarin.
Sambil mengatakan hal itu, Aris mengacungkan jempol tangan kanannya yang diborgol.
Kuasa hukum Aris, Zekky Alatas, juga mengungkapkan bahwa kliennya itu dijebak oleh seorang perempuan berinisial A.
Sosok A tersebut menawari pekerjaan kepada Aris pada malam hari jebolan Indonesian Idol 2008 itu ditangkap.
"Dia dijebak oleh seseorang yang menjanjikan pekerjaan kepada Aris. Ternyata orang (yang menjanjikan pekerjaan) membeli barang tersebut dan disuruh pakai sama teman yang lainnya," kata Zecky.
Zekky menyebutkan jika Aris tidak mau memakai barang haram tersebut, maka tawaran pekerjaan yang diberikan akan dibatalkan.
"Dia menggunakan barang tersebut karena paksaan, dipaksa oleh seseorang. 'Kau gunakanlah ini. Kalau tidak, saya enggak akan berikan pekerjaan' ya itu informasinya," ujar Zecky.
Namun, hal itu dibantah oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Edi Suprayitno yang menegaskan bahwa Aris ditangkpan dengan hasil tes urin prositif narkoba.
"Enggak ada penjebakan, kalau penjebakan ngapain dia di situ dan mengonsumsi itu," tutur Edi.
"Kalau memang dijebak, kenapa harus hadir dan mengonsumsi? Dia kan sudah dewasa," sambungnya.
Baca Juga : Aris 'Idol' Tersandung Narkoba, Dulu Pernah Terjerat Kasus KDRT dan Perselingkuhan Hingga Nyaris Cerai!
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR