Nakita.id - Belum lama ini, seorang pasien yang bernama Alfa Reza (11) dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien, Meulaboh.
Atas kasus tersebut, Polres Aceh Barat hingga kini masih mengembangkan kasus kematian pasien Alfa Reza (11), usai disuntik tenaga medis di RSUD Cut Nyak Dhien.
Sedangkan, dua tenaga medis honorer yang bertugas saat kejadian sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu yakni Erwanti AMdKeb dan Desri Amalia AMdKep, hingga Senin (28/1), tetap ditahan Mapolres setempat.
Baca Juga : Lebih Panjang dari Judul Skripsi, Bayi Baru Lahir di Tuban Ini Diberi Nama 19 Kata
Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu M Isral SIK saat ditanyai Serambi, Senin (28/1), mengatakan, hingga saat ini kedua honorer yang sudah ditetapkan tersangka itu masih tetap ditahan.
"Sejauh ini belum, masih tetap kita tahan. Kalau permohonan penangguhan, harus kita gelar dulu," kata Isral.
Menurutnya, meski sudah diajukan permohonan penangguhan oleh kuasa hukum yang dijamin keluarga kedua tersangka, tapi pihak kepolisian masih mempelajari dan mempertimbangkannya.
Baca Juga : 3 Jam Peluk Batang Pohon Demi Selamatkan Cucu dari Terjangan Banjir, Nenek Nur Janna Kini Meninggal Dunia
Apalagi, terang Kasat Reskrim, polisi masih terus mengusut dan mengembangkan kasus tersebut.
"Kalau tersangka lain, hingga hari ini belum. Masih kami kembangkan," tukasnya.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka dari RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Agus Herliza SH belum bisa dikonfirmasi terkait masih ditahannya kedua kliennya itu.
Serambi beberapa kali menghubungi nomor handphone Agus, namun tidak dijawab meski tersambung.
Sebelumnya, Agus menyatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kedua tersangka ke Polres Aceh Barat.
Seperti diberitakan, Polres Aceh Barat, Kamis (17/1) sore, resmi menahan dua tenaga honorer yang bertugas di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dalam kasus meninggalnya pasien Alfa Reza (11) seusai disuntik.
Kedua honorer yang merupakan perawat piket pada malam peristiwa itu yakni EW (29) dan DA (24), ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus itu bermula saat pasien bedah bernama Alfa Reza (11), bocah asal Desa Pante Ceureumen, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat meninggal pada Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 00.30 WIB, setelah beberapa kali disuntik petugas medis di RSUD Cut Nyak Dhien, Meulaboh.
Baca Juga : Selamat! Marcus Gideon Dikaruniai Anak Pertama Setelah Berhasil Sabet Gelar Indonesia Masters 2019
Kabar meninggalnya Alfa Reza yang masih duduk di kelas II SMPN Pante Ceureumen itu merebak cepat.
Apalagi, ayah pasien bernama Suwardi sempat meluapkan emosinya dengan memecahkan kaca ruang rawat anak rumah sakit plat merah tersebut.
Selain Alfa Reza, kasus yang sama juga menimpa Ajrul Amilin (15). Bocah asal Pasie Teubee, Aceh Jaya itu juga mengembuskan nafas terakhir setelah disuntik oleh tenaga medis di RSUD Cut Nyak Dhien.
Namun, pihak keluarga langsung membawa pulang jenazah Ajrul ke rumah mereka setelah sebelumnya ia dirawat usai menjalani operasi usus buntu di rumah sakit tersebut.
Baca Juga : Seorang Perempuan Minta Selingkuhannya Menggorok Leher Suami Sah Agar Cepat Menikah dengan Selingkuhan
Penahanan dua tenaga medis honorer RSUD Cut Nyak Dhien tersebut ditanggapi pro kontra berbagai kalangan.
Bahkan, sejumlah honorer di RSUD itu sempat melancarkan aksi demo meminta pembebasan rekan mereka.
Sedangkan, para mahasiswa keperawatan juga turun ke jalan untuk menuntut manajemen rumah sakit bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Malah, ada yang meminta supaya tidak hanya dua honorer yang dijadikan tersangka, tapi pihak terkait lainnya.
(Artikel ini pernah tayang di Serambi News dengan judul Dua Honorer RSUD Tetap Ditahan)
Source | : | Serambi News |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR