Nakita.id - Masih ingat seorang laki-laki bernama Adi Saputra (21) yang merusak motor yang dikendarainya karena ditilang?
Namanya viral setelah beberapa media sosial mengunggah video ketika ia merusak motor yang ia tumpangi bersama sang kekasih.
Terlihat dalam berbagai video yang beredar, Adi Saputra marah-marah sembari membanting motornya.
Perempuan di sampinya hanya bisa pasrah dengan apa yang dilakukan sang kekasih.
Menurut keterangan dari Kasat Polres tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan kejadian itu bermula dari pengendara bernama Adi Saputra (21) melawan arus putaran Pasar Modern BSD.
Ia juga menjelaskan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh AS seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda motor kendaraan (STNK).
Berikut fakta-fakta tentang Adi Saputra setelah videonya viral di media sosial.
1. Bakar STNK
Setelah merusak motor yang ia tumpangi, Adi Saputra pun membakar STNK motor tersebut.
Hal itu terlihat dari video yang tersebar di media sosial ketika ia sedang membakar STNK.
Rekannya pun merekam aksi Adi Saputra hingga akhirnya viral.
Baca Juga : Wanita Indigo Ini Sebut Meriam Bellina Masih Ada Rasa dengan Hotman Paris, Akan Kembali Bersatu?
"Tadi nanyain STNK, ni STNK-nya nih," begitu kata Adi sembari membakar STNK.
"Nggak cuman motor doang yang gua ancurin, suratnya juga gua bakar. Nanyain surat kan tadi, nih suratnya nih,"tambahnya.
2. Jadi tersangka penadahan
Setelah melakukan pengerusakan, Adi malah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Melansir dari Kompas.com, Adi Saputra ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan tindak penggelapan atau penadahan atas sepeda motor Honda Scoopy yang ia hancurkan di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca Juga : Sering Pamer Kekayaan, Nikita MIrzani Bongkar Jumlah Uang di Rekeningnya yang Capai Miliaran
Menurut penjelasan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawan, Adi mendapatkan sepeda motor tersebut setelah melakukan transaksi melalui Facebook dengan tersangka D.
Kemudian, motor tersebut diserahkan bersama STNK tanpa BPKB dengan harga Rp3 juta.
Tersangka D sendiri mendapatkan motor itu setelah melakukan penggelapan terhadap korban bernama Nur Ichsan yang menggadaikan motor beserta STNK kepadanya.
Baca Juga : Telinganya Mengoreng Hingga Diamputasi, Ternyata Wanita Ini Terkena Penyakit Mengerikan
Apabila terbukti bersalah, maka Adi terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun karena terbukti melanggar Pasal 263 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 480 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP.
3. Nangis-nangis minta maaf
Setelah tampak garang marah-marah dan menghancurkan motor, Adi Saputra pun mengungkapkan permintaan maafnya di depan awak media dengan menggunakan baju tahanan berwarna orange.
Setelah meminta maaf, Adi terlihat berjabat tangan dengan seorang polisi yang diamuknya kemarin.
Baca Juga : Sebut Meriam Bellina Artis Tercantik Hingga Berikan Vila, Hotman Paris Bongkar Alasan Tak Bisa Bersama
Rupanya tangis Adi pecah saat berjabat tangan, ia pun 'mewek' ketika berhadapan dengan polisi yang kemarin berdiri di hadapannya.
4. Punya masalah psikologis
Menanggapi kasus yang viral ini, psikolog klinis dari Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran Bandung, Aulia Iskandarsyah memberikan tanggapannya.
"Saya melihat ini kejadian yang bukan lazim.
Jadi saya kira dia punya masalah psikologis tertentu, karena enggak mungkin hal yang sedikit itu bisa memicu agresif yang sebesar itu," paparnya yang dilansir dari GridOto.
Baca Juga : Usus Pria Tua Ini Membusuk Hanya Karena Makan Semangka, Kok Bisa?
"Jadi sangat mungkin kalau dia (Adi Saputra) itu memang sudah punya latar belakang tertentu. Entah dia lagi ada masalah dengan keluarga atau lainnya," tutupnya.
Source | : | Instagram,nakita,kompas,Gridoto |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR