Nakita.id - Saat ini Vanessa Angel resmi menjadi tahanan Polda Jatim setelah terjerat kasus prostitusi online.
Tak hanya Vanessa Angel, para muncikari yang menajadi tempat bernaung bisnis gelap itu juga turut ditahan polisi.
Berada dalam satu kasus yang sama dengan tempat penahanan yang sama pula, seharusnya Vanessa Angel mendapat perlakuan penahanan yang sama dengan muncikari lainnya.
Baca Juga : Sule Akui Lebih Dekat dengan Anak Setelah Pisah dari Lina, Hikmah Perceraian?
Namun, rupanya Vanessa Angel diperlakukan berbeda dengan tahanan muncikari lain.
Polda Jatim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap muncikari F yang menjadi tersangka kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel.
Bukan tanpa sebab, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan pengabulan permohonan penangguhan penahanan itu lantaran ada masalah kesehatan.
Baca Juga : Kerap Dibuang, Siapa Sangka Makan Biji Pepaya Punya Manfaat Kesehatan Tak Terduga!
Mengutip dari Surya Malang, Yusep mengatakan bahwa dasar penangguhannya lantaran pertimbangan kondisi kesehatan yang bersangkutan.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | surya malang,Nakita |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Amelia Puteri |
KOMENTAR